Polda Metro Jaya telah lama meningkatkan status dugaan pemerasaan yang dilaksanakan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang tersebut menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari penyelidikan ke penyidikan.
Terkait itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum dapat mengungkapnya akibat status perkaranya yang mana baru ditingkatkan ke penyidikan.
“Mohon maaf kami belum mampu share kepada rekan-rekan sekalian. Dan kami pastikan proses penyidikan dalam rangka penegakan hukum yang digunakan akan dikerjakan oleh tim penyidik akan berjalan secara profesional, akuntabel, transparansi, berkeadilan sebagimana unsur konsep program Polri Presisi,” kata Ade di dalam Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/9/2023).
Pada proses penyelidikan sebanyak 6 orang sudah pernah diperiksa, di area antaranya Shayrul bersama ajudan lalu sopirnya.
Status kasus kemudian dinaikkan setelah dilaksanakan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023. Hasilnya ditemukan unsur pidana.
Selain itu, foto yang tersebut diduga pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul di tempat lapangan bulutangkis masuk menjadi materi penyidikan.
“Untuk mendalami lebih besar lanjut di area tahap penyidikan, nantinnya terkait dengan temuan dokumentasi foto dimaksud,” kata Ade.
Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah terjadi diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Firli Bantah Lakukan Pemerasan
Saat menggelar konferensi pers penahanan mantan Wali Kota Bima pada Kamis (5/9/2023), Ketua KPK Firli Bahuri tanpa ditanyakan wartawan, membantah melakuakan pemerasan pada kasus korupsi pada Kementerian Pertanian.
“Pertama, kami memahami tentang informasi yang beredar, apa yang mana jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal yang tak benar, dan juga tidaklah pernah diimplementasikan pimpinan KPK,” kata Firli.
Firli lantas menyingung perihal adanya beberapa pihak yang tersebut mencatut lembaga antikorupsi, bahkan mengaku pimpinan KPK, kemudian menghubungi kepala daerah hingga menteri.
Sumber: Suara.com