Batal Naik, Pemerintah Pastikan Harga BBM Per 1 April 2026 Tetap
JAKARTA, SPC – Spekulasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sempat memicu kekhawatiran publik menjelang awal April 2026 akhirnya terjawab. Pemerintah secara resmi memastikan tidak ada perubahan harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi, per 1 April 2026.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi ketat lintas kementerian dan badan usaha energi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
”Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengambil keputusan. Setelah koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina, diputuskan harga BBM tetap,” ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Langkah Menjaga Daya Beli
Keputusan untuk mempertahankan harga lama di tengah fluktuasi harga minyak global dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah menyadari bahwa lonjakan harga BBM sekecil apa pun akan berdampak domino pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Pertamina Patra Niaga, selaku perpanjangan tangan pemerintah dalam distribusi energi, menyatakan kesiapannya menjalankan instruksi tersebut. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menyebutkan bahwa efisiensi di rantai pasok menjadi kunci utama menjaga harga tetap stabil.
”Kami melakukan optimalisasi rantai pasok dan efisiensi distribusi agar ketahanan energi nasional tetap terjaga tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan harga,” tutur Roberth.
Stok Dipastikan Aman
Selain soal harga, Pertamina menjamin pasokan BBM di seluruh SPBU dalam kondisi aman. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi borong (panic buying) akibat isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
”Prioritas kami adalah memastikan ketersediaan energi di seluruh pelosok Indonesia. Kami minta masyarakat tetap tenang dan menggunakan BBM secara bijak,” kata Baron.
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026
Berikut adalah rincian harga BBM yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia (harga dapat bervariasi tipis di beberapa daerah sesuai dengan ketentuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor/PBBKB):
1. BBM Subsidi
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
2. BBM Non-Subsidi
- Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter
- Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp14.200 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp14.500 per liter
Hingga berita ini diturunkan, pantauan di sejumlah SPBU menunjukkan aktivitas pengisian bahan bakar berjalan normal tanpa adanya antrean panjang.




