PANGANDARAN – Proyek pembangunan rumah relokasi bagi eks penghuni Pasar Wisata Pangandaran di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, menunjukkan progres yang tidak seragam. Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menemukan adanya keterlambatan signifikan pada sejumlah unit rumah yang dikelola secara mandiri oleh penerima manfaat.

​Dalam inspeksi mendadak di lokasi relokasi, Citra mengungkapkan bahwa seharusnya seluruh unit rumah sudah rampung pada akhir April ini. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan beberapa unit hunian masih tertahan di angka 50 persen.

​”Harusnya akhir April ini sudah selesai. Ternyata masih ada beberapa rumah yang progresnya baru setengah jalan, padahal dana stimulan sudah dicairkan penuh ke rekening masing-masing dalam dua termin,” ujar Citra saat meninjau lokasi pembangunan.

Masalah di Pengelolaan Mandiri

​Menurut Citra, pola pembangunan yang dikoordinasikan melalui ketua kelompok cenderung lebih stabil dengan capaian rata-rata 90 persen. Kendala justru ditemukan pada 32 unit rumah yang dikelola secara pribadi. Dari jumlah tersebut, baru 5 unit yang menunjukkan progres memuaskan, sementara sisanya masih tertinggal jauh.

​”Ini uang negara yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah. Harus ada tanggung jawab. Saya sudah menugaskan Asisten Daerah untuk memanggil mereka yang progresnya masih rendah agar memberikan penjelasan,” tegasnya.

​Selain masalah kecepatan bangunan, kondisi geografis lahan yang sempat terdampak longsor juga menjadi perhatian serius. Pemkab Pangandaran berencana melakukan langkah darurat berupa terrasering untuk mengamankan lahan hunian dari ancaman bencana di masa depan.

DPRD Soroti Kelengkapan Fasilitas Publik

​Di lokasi yang sama, Anggota DPRD Pangandaran, Adang Sudirman, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat penghuni. Selain mengejar target bangunan fisik rumah, Adang juga menagih komitmen pemerintah terkait penyediaan fasilitas dasar.

​”Aspirasi masyarakat sangat jelas; mereka membutuhkan jalan, drainase, listrik, dan air bersih. Termasuk penanganan tebing melalui terrasering yang mendesak karena faktor keamanan,” ungkap Adang.

​Adang menambahkan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal proses relokasi ini agar eks penghuni Pasar Wisata tidak hanya pindah tempat, tapi juga mendapatkan taraf hidup yang layak di lokasi baru. “Alhamdulillah, komunikasi dengan pihak desa terkait lahan sudah berjalan baik. Kami berharap semua fasilitas penunjang bisa segera direalisasikan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah,” tutupnya.