Sengkarut Kuota 50 Persen Mahasiswa Asal Pangandaran di Unpad, DPRD Siap Gelar RDP
PANGANDARAN — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti mandeknya realisasi komitmen kuota 50 persen bagi calon mahasiswa lokal di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran.
Menanggapi keresahan yang berkembang di tengah masyarakat, pihak DPRD Pangandaran berencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Asep Noordin menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil setelah pihaknya mencermati berbagai keluhan masyarakat di media sosial serta pemberitaan jurnalisme lokal terkait kendala keberlanjutan studi ke perguruan tinggi tersebut.
Padahal, sejak awal pendiriannya, PSDKU Unpad di Pangandaran diproyeksikan untuk mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di wilayah Priangan Timur, khususnya bagi warga lokal Pangandaran.
”Kita harus melihat sejarah bagaimana berdirinya PSDKU Unpad ini. Ini perlu dilihat dari awal: apa tujuannya, apa harapannya,” ujar Asep Noordin saat diwawancarai, Jumat (26/6/2026).
Komitmen Awal dan Dukungan Beasiswa Rp 1 Miliar
Asep mengilas balik bahwa kehadiran kampus Unpad di Pangandaran merupakan salah satu bagian dari cita-cita luhur pemekaran kabupaten. Pada masa awal rintisan, jajaran kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari memberikan komitmen penuh untuk mendukung kehadiran universitas tersebut guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah.
Saat itu, kolaborasi erat terjalin secara sinergis antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Pangandaran, dan pihak rektorat Unpad.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen membangun sarana serta prasarana penunjang, sekaligus mendorong mutu pendidikan melalui peningkatan kualitas tenaga pengajar atau dosen.
Di sisi lain, Pemkab Pangandaran berkontribusi menyediakan lahan siap pakai seluas kurang lebih 20 hektar yang berlokasi di Desa Cintaratu, serta memberikan berbagai insentif kemudahan regulasi.
Demi merespons kondisi ekonomi masyarakat, Pemkab Pangandaran pada masa itu juga menggelontorkan anggaran beasiswa sekitar Rp 1 miliar untuk meringankan beban biaya kuliah mahasiswa lokal. Sinergi ini kemudian dikukuhkan melalui nota kesepahaman (MoU) pada tahun 2017, yang secara eksplisit memuat komitmen jatah kuota 50 persen bagi anak didik asal Pangandaran.
Evaluasi Komunikasi Pemkab dan Rencana RDP
Namun, seiring berjalannya waktu dan terjadinya pergantian di jajaran rektorat, implementasi komitmen tersebut dinilai mulai mengendur. Asep Noordin menyayangkan pola komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini, di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Citra Pitriyami, dengan pihak Unpad yang dinilai tidak sehangat dan seintensif dahulu.
”Di akhir-akhir ini memang kita rasakan dan lihat, hubungan komunikasi yang dulu sangat terjalin dengan baik, sekarang kurang. Kita tidak boleh lupa terhadap langkah strategis pendahulu dan tujuan awal Pangandaran ini didirikan. Kalau lupa, ya komunikasi silaturahminya tidak akan terbangun,” ungkap Asep.
Untuk menghidupkan kembali esensi dari komitmen tahun 2017 tersebut, DPRD Pangandaran akan segera melakukan rapat internal guna menyusun agenda RDP. Pihak legislatif berkomitmen mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang terlibat dalam sejarah pendirian kampus.
”Kami akan mengundang para tokoh masyarakat, pelaku sejarah pendirian kampus, mantan rektor, mantan kepala dinas yang dulu mengawal, Pemkab Pangandaran melalui SKPD terkait, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Rektor Unpad saat ini,” tegas Asep.
Melalui forum RDP tersebut, DPRD Pangandaran berharap seluruh pihak dapat duduk bersama secara kolektif dan menyeluruh guna merumuskan solusi terbaik bagi keberlanjutan pembangunan SDM generasi muda di Kabupaten Pangandaran di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami saat ini.



