Puluhan Pohon Karet PTPN I di Pangandaran Dirusak, Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Ormas
PANGANDARAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran tengah menyelidiki kasus dugaan pengrusakan puluhan pohon karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2.
Aksi pengrusakan fasilitas negara tersebut terjadi di Kebun Afdeling Bulak Cisodong Blok Cipeuteuy, Desa Cempaka, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, melalui Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Idas Wardias, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait insiden ini.
”Penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta mendalami seluruh informasi yang diperoleh,” ujar Idas dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2026).
Kronologi Pengrusakan 63 Pohon Karet
Berdasarkan data awal kepolisian, aksi pengrusakan menyasar sedikitnya 63 pohon karet siap produksi milik PTPN I. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi dalam rentang waktu antara tanggal 21 hingga 23 Juni 2026.
Setelah menerima laporan resmi dari pihak perkebunan, Satreskrim Polres Pangandaran langsung menerbitkan administrasi penyelidikan dan menerjunkan tim untuk melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti awal.
Diduga Melibatkan Oknum Ormas
Polisi mengungkapkan, informasi awal yang dihimpun oleh tim penyidik di lapangan mengindikasikan adanya keterlibatan oknum dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut masih didalami secara hati-hati dan belum bisa dijadikan kesimpulan final.
”Informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sebelum seluruh alat bukti dan fakta hukum terpenuhi,” kata Idas.
Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi kunci. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Imbauan Polres Pangandaran
Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Idas menegaskan, Polres Pangandaran berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.



