PANGANDARAN – Kebijakan mengenai jalur afirmasi bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Pangandaran di Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran menuai sorotan. Pihak rektorat Unpad menyatakan kuota aman, namun DPRD Pangandaran menilai implementasinya di lapangan tidak sinkron dan membingungkan.

Unpad Klaim Kuota Afirmasi Tetap Aman

​Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan, S.Psi., MOP., Ph.D., menegaskan bahwa komitmen Unpad terhadap putera-puteri daerah Pangandaran tetap berjalan sesuai kesepakatan awal dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

​Menurut Zahrotur, tidak ada perubahan kebijakan untuk calon mahasiswa yang ingin masuk ke prodi PSDKU Pangandaran.

​“Dari data yang kami cek, ada 24 pendaftar jalur afirmasi dan hampir seluruhnya diterima. Kami juga sudah mengirimkan informasi kelulusan ini kepada para kepala sekolah masing-masing,” ujar Zahrotur saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).

​Kendati kuota afirmasi terjaga, Unpad menyayangkan adanya tren penurunan jumlah pendaftar lokal yang memilih PSDKU Pangandaran. Calon mahasiswa asal Pangandaran justru terpantau lebih banyak yang memilih berkuliah di kampus utama Unpad di Jatinangor, Sumedang.

​“Yang mendaftar (ke PSDKU) semakin sedikit. Calon mahasiswa asal Pangandaran justru lebih banyak yang memilih ke Jatinangor,” jelasnya.

​Merespons dinamika tersebut, Unpad dijadwalkan menggelar pertemuan khusus dengan Dinas Pendidikan dan jajaran Pemkab Pangandaran pada 16–17 Juli 2026 mendatang guna mendiskusikan kolaborasi lebih lanjut.

​Zahrotur memastikan dari sisi internal Unpad sama sekali tidak ada kendala akademis maupun administratif terkait penyelenggaraan PSDKU.

“Di Unpad tidak ada masalah. Mengenai hal-hal lain, silakan ditanyakan langsung ke pihak Pemda,” pungkasnya.

​DPRD Pangandaran Sebut Aturan Tidak Sinkron

​Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menilai penjelasan yang disampaikan oleh pihak rektorat Unpad belum transparan dan tidak mencerminkan esensi dari kuota khusus daerah.

​Asep mempertanyakan skema masuk kuota afirmasi yang dimaksud Unpad. Pasalnya, tiga jalur seleksi yang tersedia saat ini—yakni jalur Prestasi, UTBK, dan Mandiri—seluruhnya bersifat kompetisi nasional secara terbuka.

​”Penjelasan Wakil Rektor tidak menjelaskan sejelas-jelasnya mengenai afirmasi atau kuota khusus itu. Dari alur mana? Kan tidak dijelaskan. Di jalur tiga seleksi itu tidak ada kuota khusus untuk anak-anak Pangandaran,” kata Asep.

​Asep secara khusus menyoroti beban berat pada jalur Mandiri. Selain biaya kuliah biasa, terdapat Sumbangan Pengembangan Pembangunan (SPP) minimum Rp 24 juta yang dinilai sulit dijangkau oleh mayoritas masyarakat Pangandaran berpenghasilan menengah ke bawah.

​Ia juga menilai ada ketidaksinkronan informasi antara pernyataan Bupati Pangandaran dengan pihak rektorat Unpad yang membuat masyarakat bingung.

​”Katanya Bupati dengan Warek sudah berkomunikasi dengan Rektor, tapi saya tidak melihat sinkronisasi pernyataan. Esensi PSDKU itu untuk memproteksi anak-anak Pangandaran melalui kuota khusus seperti awal pendiriannya dulu. Kelulusan SLTA di Pangandaran itu mencapai 5.000 an orang per tahun, masa tidak ada yang mau masuk Unpad kalau jalurnya benar-benar diproteksi untuk daerah?” tegasnya.

​Asep menduga, berdasarkan informasi dari Mantan Bupati Jeje Wiradinata, dan para pejabat Pangandaran terdahulu, rektorat Unpad sejak awal kepemimpinan rektor sekarang, memang memiliki kecenderungan kurang setuju dengan kebijakan kuota khusus bagi Pangandaran.

​Menyikapi hal ini, DPRD Pangandaran menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Pangandaran. Langkah ini diambil agar pemerintah daerah tidak hanya menerima informasi sepihak dan dapat meluruskan arah kebijakan dalam pertemuan strategis pertengahan Juli mendatang.

​”Saya sebagai Ketua Dewan akan berkoordinasi dengan Bupati agar pertemuan tanggal 16-17 Juli nanti lebih komprehensif dan terbuka. Kita harus melihat kondisi riil di bawah,” ujar Asep.***