HNSI Pangandaran Minta Alur Komunikasi Penanganan Tumpahan Batu Bara Transparan
PANGANDARAN — Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, melakukan peninjauan langsung ke kawasan pesisir pantai. Langkah ini diambil untuk mengawasi pelaksanaan kesepakatan tata kelola serta memastikan proses evakuasi tumpahan batu bara dan bangkai kapal tongkang berjalan sesuai regulasi.
Jeje menuturkan, peninjauan lapangan yang berlangsung selama tiga hari terakhir ini merupakan langkah pengawasan atas komitmen bersama yang disepakati sekitar sebulan lalu. Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah Daerah Pangandaran, Polairud, Polres, serta HNSI yang dipimpin langsung oleh Bupati.
”Selama tiga hari ke belakang saya turun ke lapangan untuk memastikan kesepakatan antara pemerintah daerah, Polairud, Polres, dan HNSI terkait penanganan kapal tongkang dan material batu bara,” ujar Jeje saat memberikan keterangan di Pangandaran, Selasa, 4 Agustus 2026.
Evakuasi Batu Bara Diutamakan karena Bahaya B3
Dalam peninjauannya, Jeje menegaskan bahwa proses evakuasi tumpahan material batu bara di dasar laut harus mendahului pengangkatan bangkai kapal tongkang. Ia menilai, keberadaan tongkang secara fisik memang mengganggu pandangan dan alur pelayaran, namun tumpahan batu bara jauh lebih mengancam ekosistem.
Berdasarkan kajian teknis Dinas Lingkungan Hidup, material batu bara yang mengendap di dasar laut mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) serta logam berat dengan konsentrasi tinggi.
”Tongkang kalau dilihat hanya menghalangi pandangan atau mengganggu secara fisik. Tapi yang paling berbahaya adalah material batu baranya. Hasil kajian menunjukkan kandungan B3 dan logam berat di dasar laut cukup tinggi. Atas dasar itu, saya meminta pemerintah dan pihak perusahaan mendahulukan evakuasi batu bara,” jelas Jeje.
Ia menambahkan, keterlambatan evakuasi akan memperparah kondisi laut akibat proses kimiawi dan dorongan gelombang serta arus air laut. “Kalau semakin lama di air, proses kimiawi dan fisik gelombang laut terus berjalan. Kita khawatir dampaknya jadi semakin berat.”
Menolak Penghentian Evakuasi dan Pentingnya Alur Komunikasi
Menanggapi adanya aksi demonstrasi warga atau nelayan baru-baru ini yang menuntut penghentian sementara proses evakuasi demi sosialisasi, Jeje menyatakan ketidaksetujuannya jika evakuasi harus distop.
Menurutnya, aksi menyampaikan pendapat memang dijamin undang-undang, namun penghentian evakuasi hanya akan mengulur waktu dan memperluas dampak pencemaran B3 di laut.
-
- Penghentian Evakuasi: Ditolak karena memperlama tumpahan batu bara mengendap di laut.
- Solusi Sosialisasi: Sosialisasi bisa berjalan beriringan tanpa menghentikan pekerjaan teknis di lapangan.
”Saya tidak setuju kalau evakuasi dihentikan. Semakin lama dihentikan, persoalan akan semakin mengambang. Kalau masalahnya ingin sosialisasi, itu kan cukup dua sampai tiga jam saja. Pekerjaan jalan, sosialisasi juga jalan,” tegas Jeje.
Guna mencegah kesalahpahaman di masyarakat, Jeje meminta seluruh pihak terkait—termasuk perusahaan pemilik armada dan pihak asuransi—membuka alur komunikasi yang transparan. HNSI Pangandaran sendiri telah bersurat resmi kepada Bupati untuk meminta evaluasi serta tindak lanjut penanganan agar isu tumpahan batu bara ini tidak dianggap sepele.



