Jaring Pajak di Bunderan Emplak: Ikhtiar Mengejar Kendaraan yang Alpa Daftar Ulang
PANGANDARAN, SPC – Bunderan Emplak menjadi titik tumpu pengetatan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran selama tiga hari terakhir. Sejak Selasa hingga Kamis, 14–16 April 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat wilayah Pangandaran menggandeng Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran menggelar operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Langkah ini bukan sekadar pemeriksaan rutin di pinggir jalan, melainkan upaya strategis untuk menekan angka ketidakpatuhan masyarakat dalam menunaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Operasi gabungan ini melibatkan barisan personel dari berbagai lini, mulai dari Satlantas, Bapenda, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Polisi Militer.
Sinergi di Jalur Utama
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Polri dan pemerintah daerah. Menurutnya, kepatuhan pajak memiliki korelasi linear dengan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
”Sinergitas ini menjadi kunci. Melalui kegiatan KTMDU, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan serta membayar pajak tepat waktu guna mendukung tertib administrasi,” ujar Yudi, mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari.
Catatan dari Lapangan: Tren yang Meningkat
Berdasarkan data yang dihimpun selama tiga hari operasi, jumlah kendaraan yang dihentikan petugas menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada hari pertama, Selasa (14/04), petugas memeriksa 230 kendaraan. Dari jumlah itu, tujuh kendaraan langsung melunasi kewajibannya di tempat dengan total penerimaan pajak mencapai Rp14,3 juta. Selain itu, belasan pengendara lainnya terpaksa membuat surat pernyataan kesanggupan membayar karena masa berlaku pajak yang telah lewat.
Memasuki hari kedua, Rabu (15/04), volume pemeriksaan meningkat menjadi 325 kendaraan. Kesadaran untuk membayar di lokasi pun turut naik; sebanyak 15 kendaraan menyetorkan pajak dengan nilai total Rp16,2 juta. Namun, di sisi lain, tercatat 35 kendaraan yang ditemukan telah jatuh tempo, menandakan masih adanya celah dalam kepatuhan administratif warga.
Puncak operasi terjadi pada hari terakhir, Kamis (16/04). Arus pemeriksaan melonjak tajam hingga menyentuh angka 555 kendaraan, yang didominasi oleh kendaraan roda empat sebanyak 350 unit. Pada sesi penutupan ini, petugas berhasil menjaring pembayaran pajak di tempat senilai Rp15,7 juta dari 16 kendaraan, sementara puluhan lainnya tercatat melanggar tenggat waktu pembayaran.
Edukasi di Balik Penindakan
Meski nampak formal dengan kehadiran personel militer dan kepolisian, operasi ini tetap mengedepankan sisi edukatif. Petugas tidak hanya fokus pada angka-angka penerimaan negara, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan yang akurat bagi keamanan pemiliknya sendiri.
Bagi Bapenda, operasi di Bunderan Emplak ini menjadi instrumen vital dalam optimalisasi pendapatan daerah. Dengan menyediakan fasilitas pembayaran di tempat, masyarakat diberikan kemudahan untuk langsung menyelesaikan kewajibannya tanpa harus bertandang ke kantor Samsat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan perilaku pemilik kendaraan di Pangandaran perlahan bergeser dari abai menjadi tertib aturan.




