PANGANDARAN, SPC – Seorang pria lanjut usia di Pangandaran, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindakan kekerasan ekstrem terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku ditangkap oleh tim reserse kriminal setelah diduga membacok seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) menggunakan senjata tajam jenis parang.

​Aksi penangkapan tersebut terekam dalam sebuah video singkat yang diunggah oleh akun Maung Padaherang. Dalam video tersebut, terlihat petugas dari Unit Reskrim Polsek Padaherang menggiring pelaku yang sudah berambut putih menuju ruang pemeriksaan.

Kronologi dan Barang Bukti

​Di dalam ruang Unit Reskrim, pelaku yang kerap disapa “Abah” ini menjalani interogasi awal. Di hadapan penyidik, ia mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban. Sebuah parang dengan sarung kayu berwarna cokelat diamankan polisi sebagai barang bukti utama.

​”Ini parang punya siapa, Bah?” tanya seorang petugas penyidik dalam video tersebut.

“Punya sendiri,” jawab pelaku dengan suara pelan.

​Pelaku mengakui telah mengayunkan senjata tajam tersebut sebanyak dua kali ke arah bagian vital korban. “Dua kali… ke arah kepala,” imbuhnya saat ditanya mengenai jumlah serangan yang dilakukan.

Motif “Sakit Hati”

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami latar belakang di balik tindakan nekat pria lansia tersebut. Namun, berdasarkan keterangan sementara, motif utama yang mendasari aksi kekerasan ini adalah rasa sakit hati. Belum dijelaskan secara rinci apa yang memicu dendam pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.

​Kasus ini kini ditangani serius oleh Unit Reskrim Polsek Padaherang. Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang mengalami luka serius di bagian kepala.