Perkuat Pertahanan Siber, CSIRT Pemkab Pangandaran Lulus Uji Komunikasi Nasional BSSN
PANGANDARAN — Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Kabupaten Pangandaran sukses melintasi skenario Uji Komunikasi (Communication Check) Gov-CSIRT Tahun 2026. Uji kesiapan yang diinisiasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini menempatkan Pangandaran sebagai salah satu daerah yang dinilai siap tanggap menghadapi ancaman peretasan.
Atas keberhasilan tersebut, BSSN menyematkan Sertifikat Apresiasi bernomor SERT.4286/BSSN/D3/KS.01.03/04/2026 kepada CSIRT Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, melalui Kepala Bidang Aplikasi, Informatika, dan Persandian (APTIKASAN), Galih Avomegi, menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah dari komitmen daerah dalam memperkuat benteng pertahanan digital.
”Uji komunikasi ini krusial untuk memastikan bahwa saat terjadi serangan atau insiden siber, jalur koordinasi antara daerah dan pusat tidak tersumbat. Kami bersyukur dinilai siap,” ujar Galih dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026.
Menguji Tiga Jalur Komunikasi Darurat
Agenda Communication Check ini digelar serentak di seluruh jaringan Gov-CSIRT se-Indonesia. Tujuannya satu: memastikan interaksi data dan pelaporan insiden antara tim siber pemerintah daerah dengan Gov-CSIRT BSSN di level pusat berjalan tanpa hambatan.
Dalam simulasi tersebut, CSIRT Pangandaran berhasil membuktikan keandalan dan keamanan komunikasi melalui tiga platform utama, yakni surat elektronik (email), Telegram, dan WhatsApp. Ketiga kanal ini dipersiapkan sebagai jalur hijau untuk merespons insiden siber secara cepat, taktis, dan terstruktur.
Dokumen apresiasi untuk Pemkab Pangandaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo. Keabsahan sertifikat dijamin penuh melalui validasi Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Antisipasi Ancaman Siber di Daerah
Jaringan Gov-CSIRT sendiri merupakan ekosistem bentukan BSSN yang berfungsi sebagai jaring pengaman siber bagi seluruh instansi pemerintah di Indonesia. Bagi Pangandaran, masuk dalam ekosistem terverifikasi ini menjadi modal penting untuk mengamankan data publik.
Galih menambahkan, Diskominfo Pangandaran akan terus melakukan pemutakhiran infrastruktur siber. Pengaktifan CSIRT di tingkat kabupaten dinilai sebagai langkah strategis di tengah tren kejahatan siber yang kian kompleks, mulai dari serangan ransomware hingga kebocoran data.
Dengan lulusnya uji komunikasi ini, tata kelola layanan digital pemerintahan di Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat berjalan lebih aman dan mendapat pengawasan langsung dari ekosistem keamanan siber nasional.



