PANGANDARAN — Masifnya praktik penangkapan bayi lobster atau benur di perairan Pangandaran, Jawa Barat, kian mengancam populasi komoditas laut tersebut. Merespons kondisi kritis ini, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Minasari Pangandaran, Jeje Wiradinata, mendesak pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan eksploitasi yang merugikan nelayan dalam jangka panjang.

​Peringatan tersebut disampaikan Jeje saat meninjau langsung hasil tangkapan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat. Dalam kunjungannya, ia menunjukkan sebuah temuan langka, yakni seekor lobster jenis mutiara dengan bobot hampir mencapai 1 kilogram.

​”Hampir 13 tahun, baru kali ini saya lihat mutiara sebesar ini. Beratnya sudah hampir satu kilo,” ujar Jeje dengan nada prihatin, menyoroti makin sulitnya menemukan tangkapan kualitas super di perairan Pangandaran saat ini.

Potensi ekonomi yang menguap

​Pada kesempatan itu, Jeje menyoroti kerugian ekonomi masif yang dialami para nelayan akibat ketidaksabaran memanen benur. Ia membandingkan nilai ekonomis antara lobster muda—yang diperkirakan baru berusia enam bulan—dengan lobster dewasa yang dibiarkan hidup lebih lama di habitat aslinya.

​Menurut Jeje, lobster muda berukuran kecil yang marak ditangkap saat ini hanya laku dijual sekitar Rp 300.000 per kilogram, yang umumnya berisi hingga lima ekor. Angka tersebut berbanding terbalik dengan nilai jual seekor lobster mutiara dewasa yang dapat menembus Rp 1.050.000 per kilogram.

​”Coba bayangkan, kalau baby lobster ini tidak disakiti dan dibiarkan hidup hingga besar seperti ini, maka uang yang didapatkan nelayan akan berkali-kali lipat. Satu ekor saja bisa sejuta lebih,” tuturnya saat mengedukasi para nelayan di lokasi pelelangan.

Krisis ekologi pesisir

​Selain menimbulkan kerugian ekonomi, penangkapan benur secara serampangan juga menjadi alarm bahaya bagi ekologi laut Pangandaran. Jeje mengenang masa lalu ketika ekosistem pesisir belum tereksploitasi seperti sekarang, di mana nelayan dapat membawa pulang tangkapan dalam jumlah melimpah dengan sangat mudah.

​”Di zaman saya kecil, bapak saya mencari lobster itu dapatnya bisa sampai satu kuintal atau 30 kilo. Dulu uang Rp 60.000-Rp 70.000 itu sudah sangat besar,” kenangnya.

​Kini, kondisi berbalik 180 derajat. Alih-alih mendapatkan puluhan kilogram, nelayan mulai kesulitan walau sekadar untuk menemukan bibit lobster. “Sekarang, mencari benur saja takut tidak ada barangnya. Susah,” tambah Jeje.

Desakan regulasi tegas

​Melihat situasi di lapangan, Jeje menilai bahwa imbauan lisan tidak lagi cukup untuk mengurai permasalahan ini. Ia menegaskan perlunya regulasi dan intervensi nyata dari pemerintah daerah serta institusi berwenang terkait.

​”Kita memberikan pemahaman seperti ini ke nelayan memang susah. Jadi saya bilang, ini adalah tugas pengambil kebijakan di daerah, para pemegang aturan,” tegasnya.

​Jeje menutup kunjungannya dengan pesan reflektif bagi seluruh pihak. Ia meyakini bahwa kunci kesejahteraan nelayan sejatinya terletak pada pelestarian alam itu sendiri. “Kalau semuanya bersinergi menjaga lingkungan dan laut kita, baby lobster ini tidak ditangkap secara serampangan, hasilnya pasti akan menyejahterakan nelayan kita sendiri,” pungkasnya.