PANGANDARAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan bahwa aspek keamanan (security) dan kenyamanan (amenity) harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengembangan destinasi pariwisata. Menurutnya, pembukaan kawasan destinasi wisata baru wajib beriringan dengan penyiapan sumber daya manusia (SDM) serta kelembagaan keamanan yang mumpuni untuk menjamin keselamatan pengunjung.

​Asep mengingatkan bahwa kewaspadaan ekstra sangat diperlukan, khususnya pada destinasi wisata alam yang kondisinya bisa berubah secara tiba-tiba dan berpotensi memicu bencana. Oleh karena itu, ia menilai ketersediaan pos-pos informasi di destinasi wisata berbasis aliran sungai menjadi hal yang sangat krusial.

​Ia mencontohkan penerapan langkah mitigasi yang dinilai sudah berjalan baik di kawasan Ciwayang, berdekatan dengan Grand Canyon. Di lokasi tersebut, pusat informasi kondisi alam telah tersedia agar pengunjung tidak melakukan aktivitas wisata di saat situasi sedang berbahaya.

​Lebih lanjut, politikus dari PDI Perjuangan tersebut menyoroti ancaman perubahan cuaca dari kawasan hulu sungai. Asep menjelaskan bahwa curah hujan yang tinggi di wilayah hulu seperti Tasikmalaya, Ciamis, dan Kota Banjar dapat memicu datangnya banjir yang membahayakan, meskipun di titik lokasi wisata di Pangandaran sedang tidak turun hujan.

​Selain wisata sungai, Asep juga meminta agar standar pengawasan ketat wajib diterapkan di area wisata pantai melalui kehadiran lifeguard (penjaga pantai) dan penegakan aturan keselamatan yang jelas bagi seluruh pengunjung.

Pengelola jasa pariwisata yang menawarkan aktivitas berisiko tinggi juga dituntut untuk transparan dalam mengomunikasikan potensi bahaya kepada wisatawan, sekaligus menyiagakan perlengkapan keamanan serta petugas yang memadai.

​Langkah-langkah preventif ini ditekankan Asep untuk mencegah terjadinya kelalaian pengelola wisata yang pada akhirnya bisa berujung pada tuntutan keadilan dari pihak konsumen yang menjadi korban. Antisipasi dan kewaspadaan ini, kata Asep, sebelumnya telah diinstruksikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait dalam rapat koordinasi (rakor) pengamanan masa libur Lebaran.

​”Pelaku industri pariwisata tidak hanya sekadar menjual pesona destinasi, tetapi harus menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan secara mutlak,” tutur Asep.***