PANGANDARAN — Langkah Bupati Pangandaran yang menjadwalkan pertemuan mendadak dengan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) pada Rabu (15/7/2026) siang memicu kritik.

​Pertemuan bertajuk “Silaturahmi” tersebut direncanakan berlangsung pukul 14.00 WIB di Pendopo Bupati Pangandaran. Namun, momentum ini dinilai kurang tepat karena dilakukan di tengah memanasnya evaluasi Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unpad Pangandaran.

​Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan, menilai langkah sang kepala daerah terlalu terburu-buru melakukan diplomasi tingkat atas sebelum menjaring aspirasi masyarakat di tingkat bawah.

​”Langkah ini kurang tepat. Seharusnya Bupati membuka ruang komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat dan para tokoh daerah, bukan langsung melompat ke tingkat rektorat,” ujar Iwan, Rabu.

​Menurut Iwan, perbaikan atau evaluasi kebijakan pendidikan tinggi di daerah harus mengutamakan suara masyarakat selaku pihak yang merasakan dampaknya langsung.

Dua Agenda Krusial Dewan Pendidikan

​Kritik terhadap agenda bupati ini mencuat seiring beredarnya dokumen resmi dari Dewan Pendidikan Kabupaten Pangandaran nomor 003/Sek/DP/02/2026 tertanggal 14 Juli 2026.

​Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pendidikan Ahmad Irpan Alawi tersebut, lembaga perwakilan pendidikan daerah sebenarnya telah mengajukan permohonan audiensi darurat kepada Bupati.

​Namun, jadwal audiensi Dewan Pendidikan tersebut baru dialokasikan pada Kamis (16/7/2026) pukul 09.00 WIB di Pendopo Bupati—satu hari setelah pertemuan Bupati dengan Rektor Unpad.

​Ada dua agenda utama yang hendak dibawa oleh Dewan Pendidikan dalam audiensi tersebut, yaitu:

  • ​Peninjauan ulang (review) MoU antara Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran dengan Pemda Pangandaran.
  • ​Peninjauan ulang (review) implementasi Pendidikan Karakter di Kabupaten Pangandaran.

Sorotan Transparansi Publik

​Keputusan Bupati yang menemui pihak rektorat lebih awal dibanding menerima Dewan Pendidikan memicu kekhawatiran dari sejumlah pihak. Manuver ini dikhawatirkan memutus rantai transparansi, sehingga evaluasi kerja sama hilir mudik hanya di tingkat elite birokrasi tanpa melibatkan catatan kritis dari perwakilan warga.

​Mengingat PSDKU Unpad Pangandaran merupakan program strategis yang disokong oleh dana APBD serta sumber daya daerah, publik berharap peninjauan kerja sama ini berjalan transparan.