Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum mengetahui detail permasalahan dugaan pemerasan yang mana diimplementasikan pimpinan KPK di dalam kasus dugaan korupsi yang mana menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini disampaikan Jokowi sekaligus menjawab masalah adanya usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan terlebih dulu.
“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail, dikarenakan masalahnya masih simpang siur seperti ini,” kata Jokowi pada Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Jokowi kemudian menyinggung pihak yang kerap menuding pemerintah melakukan intervensi apabila bergabung berkomentar.
“Dan saya kalau komentar, nanti saya ada yang digunakan bilang mengintervensi,” kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan dia masih mencari informasi terkait hal itu. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang terjadi adalah urusan penegakan hukum.
“Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih lanjut awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang digunakan detail mengenai peristiwa ini,” kata dia.
“Sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di tempat kepolisian, baik yang tersebut dalam KPK, baik dalam kejaksaan,” Jokowi menambahkan.
Kekinian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah dilakukan menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindakan pidana tersebut. (Antara)
Sumber: Suara.com