Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?

Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?

SEPUTARPANGANDARAN.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin pada Jumat (10/11/2023). Dia disebut akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) lalu pihak lainnya yang tersebut menjadi tersangka korupsi di area Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur  mengungkapkan, mereka itu akan menggali informasi tentang aliran uang dugaan korupsi yang mana menjerat SYL ke Sudin.

“Kami mengikuti ke mana larinya uang-uang yang mana dikumpulkan atau dikorupsi oleh saudara SYL,” kata Asep di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2023) malam kemarin.

Ditegaskannya, penyidik KPK tak belaka fokus pada perkara korupsi SYL lalu kawan-kawan, namun menelusuri aliran uangnya.

“Kami dari penyidik harus menyusuri kemana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR tersebut,” kata Asep.

Asep memastikan, pemeriksaan tiada belaka berhenti kepada Sudin, namun kepada pihak lain juga calon didalami.

“Kalau mengenai apakah yang mana lain juga selain ketua komisi IV yang mana diperiksa? Tentu, kemana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang person-nya, maupun badan hukum, kita akan meminta-minta keterangan,” ujarnya.

Baca juga:  Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu

SYL Tersangka

Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di area Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan dalam Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat kemudian Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, kemudian Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi dalam bentuk pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk bergabung serta dalam pengadaan barang kemudian jasa disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta lalu Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 jt sampai Rp157,1 jt (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I lalu eselon II di tempat Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang mana di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mana mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang mana menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.

Sumber: Suara