OPINIKU, SPC – Pepatah lama mengatakan bahwa polisi adalah tumpuan masyarakat dari urusan maling jemuran hingga terorisme. Di hadapan Komisi III DPR RI, Rikwanto—seorang mantan petinggi Polri yang kini duduk di kursi legislatif—mengibaratkan anggota korps Bhayangkara bak “Superman”. Tugas mereka dianggap melampaui kyai atau ulama; jika ulama hanya menyampaikan dakwah, polisi harus terjun langsung mengerjakan apa yang mereka sampaikan di lapangan.

​Namun, narasi kepahlawanan itu mendadak runtuh saat seragam dilepas. Begitu sampai di rumah, sang “Superman” bertransformasi menjadi “Suparman”. Sebuah plesetan satir untuk menggambarkan sosok yang gagah di lapangan, namun lunglai menghadapi tagihan kontrakan, uang kuliah anak yang menunggak, hingga tabung gas elpiji yang kerontang.

Kesejahteraan yang “Klimis” di Luar, Pahit di Dalam

​Potret yang digambarkan Rikwanto bukanlah sekadar anekdot untuk mencairkan suasana rapat. Ini adalah realita struktural. Bayangkan seorang polisi muda, tampil rapi dengan potongan rambut klimis dan seragam yang disetrika kaku. Ia berdiri di garis depan menjaga keamanan negara, namun di lemari dapurnya hanya tersisa dua bungkus mi instan.

​Ada ketimpangan yang lebar antara risiko kerja dengan jaminan kesejahteraan. Polisi dituntut untuk memiliki integritas tinggi dan “adab” yang sempurna. Namun, bagaimana kita bisa menuntut etika profesionalisme yang absolut jika kebutuhan dasar mereka—papan dan pangan—masih jauh dari kata layak?

Akar Masalah dan Risiko Korupsi

​Kesejahteraan yang rendah di level bawah adalah bom waktu bagi institusi penegak hukum. Ketika gaji tidak lagi mampu menutup lubang kebutuhan pokok, godaan untuk melakukan “pungutan liar” atau penyalahgunaan wewenang menjadi sangat nyata.

  • Pertama, rendahnya gaji pokok seringkali memaksa anggota mencari “penghasilan tambahan” yang berisiko mencederai kepercayaan publik.
  • Kedua, beban psikologis akibat tekanan ekonomi dapat menurunkan kualitas pelayanan publik.

​Memperbaiki Polri tidak bisa hanya dilakukan dengan memperbaiki kurikulum pendidikan atau memperketat pengawasan. Reformasi Polri harus berjalan beriringan dengan perbaikan skema remunerasi yang manusiawi. Tanpa itu, seruan untuk “Polisi Presisi” hanya akan menjadi slogan indah yang menggantung di awan, sementara anggotanya di bumi masih pusing memikirkan cara membayar cicilan.

Penutup

​Negara tidak boleh membiarkan para penjaga keamanan hidup dalam keterbatasan yang ekstrem. Menuntut polisi menjadi “Superman” tanpa memberikan mereka “tanjung harapan” berupa kesejahteraan yang layak adalah sebuah ketidakadilan. Sudah saatnya pemerintah dan DPR serius meninjau ulang anggaran kesejahteraan Polri, agar mereka tidak perlu lagi berganti topeng menjadi “Suparman” setiap kali pulang ke rumah.