Lonceng Kematian Lobster Pangandaran
Ramalan buruk itu akhirnya mewujud menjadi kenyataan pahit. Dua tahun lalu, saat masih memegang tongkat kepemimpinan di Pangandaran, Jeje Wiradinata sudah melontarkan nubuat tentang senjakala populasi lobster. Kini, sekembalinya ia ke “akar” sebagai Ketua KUD Minasari, ia tak lagi bicara soal prediksi, melainkan sebuah pengumuman duka: lobster di perairan Pangandaran nyaris punah.
Pernyataan Jeje pada Rabu, 18 Februari 2026, bukan sekadar keluh kesah mantan pejabat. Ini adalah alarm merah bagi ekosistem laut Jawa Barat Selatan. Di dermaga-dermaga, nelayan kini lebih banyak pulang dengan tangan hampa. Kalaupun jaring mereka bergetar, yang tersangkut hanyalah lobster-lobster “bayi” yang ringkih—sebuah bukti nyata bahwa alam tak lagi diberi waktu untuk bernapas, apalagi bereproduksi.
Kepunahan ini tidak terjadi secara alami. Ia adalah bayi kandung dari kerakusan yang dipelihara. Setidaknya ada tiga dosa besar yang membuat perairan Pangandaran kehilangan kemilaunya.
Pertama, syahwat mengejar Benih Bening Lobster (BBL) yang tak terbendung. Penangkapan benih secara masif—baik oleh oknum nelayan maupun jaringan pengepul ilegal yang licin—telah memutus rantai kehidupan secara paksa. Kita sedang memanen masa depan sebelum waktunya. Menangkap benih adalah cara tercepat untuk memastikan tidak ada lobster dewasa di masa depan.
Kedua, abainya kita pada praktik tangkap yang berkelanjutan. Penggunaan alat tangkap yang merusak dan pola tangkap yang serampangan menunjukkan betapa pendeknya nalar pengelolaan sumber daya laut kita. Kita memperlakukan laut seperti gudang tanpa batas, bukan ekosistem yang rapuh.
Ketiga, hukum pasar yang buta. Tingginya permintaan baby lobster untuk pasar ekspor telah menciptakan eksploitasi yang brutal. Regulasi seringkali tumpul di hadapan tumpukan uang dari para pengepul ilegal. Pangandaran, yang dulu bangga dengan predikat penghasil lobster kualitas wahid, kini hanya bisa menonton komoditas unggulannya lenyap dari peta.
Hilangnya lobster bukan sekadar urusan perut nelayan yang terancam lapar atau menyusutnya angka ekspor daerah. Ini adalah sinyal runtuhnya keseimbangan ekologi. Jika satu mata rantai putus, kehancuran ekosistem lainnya tinggal menunggu waktu.
Kini, pertanyaannya: apakah pemerintah dan pemangku kepentingan hanya akan berhenti pada rasa prihatin? Tanpa penegakan hukum yang radikal terhadap mafia benih dan tanpa moratorium penangkapan yang ketat, narasi “nyaris punah” yang diucapkan Jeje akan segera berubah menjadi “benar-benar habis”.
Jangan sampai anak cucu kita di Pangandaran kelak hanya mengenal lobster dari gambar di buku sejarah atau pajangan di museum, sementara laut mereka hanya menyisakan air asin dan sampah plastik. Lonceng kematian sudah berbunyi, dan kita sedang memegang talinya.
