Bareskrim akan Minta Keterangan Wamenkumham di Kasus Ketua IPW

MerahPutih.com – Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Baktiar kata Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan ketua IPW terlapor.

“Kami akan mengundang Saudara (Wamenkumham) untuk memberikan informasi terkait kasus yang dilaporkan kepada kami,” kata Vivid di Jakarta, Senin (27/3).

Baca juga:

Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM diduga melakukan pencemaran nama baik

Vivid mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan yang disampaikan Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana yang mengecam Kepala Pengawasan Polisi Indonesia (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) atas dugaan pencemaran nama baik.

Prosesnya, kata dia, tidak bisa cepat karena kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu mengumpulkan bukti dan mendengarkan saksi yang mengetahui kasus tersebut dengan baik.

“Masih dalam penyidikan. Kalau sudah dalam penyidikan, kita sudah punya cukup bukti, nanti kita buat gelar untuk menaikkan penyidikan. Setelah penyidikan menemukan tersangka, nanti kita buat gelar lagi, jadi tahapannya masih investigasi”, kata Vivid.

Mengenai kapan pemanggilan Wakil Menteri Hukum dan HAM sebagai saksi, Vivid mengatakan belum akan dilakukan dalam waktu dekat karena pihaknya masih mempelajari kasus tersebut dan mengumpulkan bukti.

Somasi akan dilaksanakan jika bukti dan penyidikan telah dilengkapi oleh penyidik.

“Kalau benar nanti kita panggil karena dia saksi. Kedatangannya nanti tentu kita perlu koordinasikan dengan kegiatan yang ada,” kata Vivid.

Baca juga:

ICW mendesak KPK mengusut Wamenkumham

Menurut Vivid, pihaknya membutuhkan informasi dari Wakil Menteri Hukum dan HAM untuk menuntaskan kasus tersebut. Karena status Wakil Menteri Hukum dan HAM sebagai saksi, pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja.

“Yang jelas kami akan mendalaminya,” kata Vivid.

Sebelumnya, Aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana mengecam Presiden IPW Sugeng Teguh Santoso pada Rabu (15/3) atas tuduhan pencemaran nama baik terhadapnya.

Laporan ini juga terkait dengan Presiden IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan wakil menteri berinisial EOSH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dicurigai melakukan tipping.

Dalam laporannya, Sugeng mengatakan Wakil Menteri EOSH menerima gratifikasi melalui dua orang yang diakui EOSH sebagai asisten pribadinya. Salah satu asisten pribadi tersebut adalah Yogi Arie Rukmana.

Terkait tudingan Sugeng, Yogi mengaku hampir semua yang dikatakan Sugeng tidak benar. Bagi Yogi, biarlah proses hukum yang menjawab tuduhan tersebut dan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Baca juga:

Jokowi mendesak agar Wamenkumham ditutup



Source link