1.818 Orang Bakal Bertarung Rebutkan Kursi DPRD DKI Jakarta

MerahPutih.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota DPRD dan Calon Anggota DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Pengumuman DCS telah disampaikan dan dimuat pada sejumlah media cetak dan media elektronik daerah di ibukota mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ serta akun Instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki.

Baca Juga:

83,84 Persen Bacaleg Dinyatakan Memenuhi Syarat Tarung di Pileg 2024

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Dody Wijaya menjelaskan, dalam DCS yang ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, jumlah calon anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang yang terdiri dari 1.173 laki-laki dan 646 perempuan atau 35% keterwakilan perempuan.

Sementara calon anggota DPD sebanyak 25 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak 9 orang atau 36 persen.

Ia mengatakan, masyarakat dapat melakukan pencermatan serta memberi tanggapan dan masukan terhadap DCS tersebut mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.

Baca juga:  Duh! Lampu Stadion Mati Saat Persija Jakarta vs Ratchaburi FC, Begini Suasananya

Tanggapan yang bisa diberikan oleh masyarakat harus berkaitan dengan persyaratan administrasi pencalonan, antara lain: umur di atas 21 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih, serta tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.

Masyarakat juga dapat mencermati apakah para calon juga sudah mengundurkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah, ASN serta TNI dan Polri, atau badan lain yang bersumber dari keuangan negara, kepala desa, perangkat desa atau badan permusyawaratan desa, dan atau penyelenggara pemilu.

Warga DKI pun bisa secara lengkap melihat siapa saja daftar caleg DPRD dan DPD DKI Jakarta di website https://jakarta.kpu.go.id/berita/baca/10336/pengumuman-daftar-calon-sementara-dcs-dprd-provinsi-dki-jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Gibran, Eri, Hingga Bobby Sampaikan Rekomendasi Pemenangan Pileg dan Pilpres di 2024



Source link