Sekda Pangandaran, Kusdiana, Ditunjuk Sebagai Plh. Bupati

Pangandaran – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menunjuk Drs. H. Kusdiana, MM. untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pangandaran terhitung mulai tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 9 Februari 2021.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Perintah nomor 130/332/Pem/2021, yang ditandatangani Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, tanggal 26 Januari 2021.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Pangandaran, Saptari menyampaikan penunjukan Sekda Pangandaran Kusdiana sebagai Plh. Bupati Pangandaran sudah sesuai mekanisme dan aturan.

“Jika kepala daerah sedang berhalangan menjalankan tugasnya maka dapat menunjuk seseorang menjadi pelaksana harian,” kata Saptari.

Ketentuan ini, lanjut Dia, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Saat ini Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran sedang menjalani isolasi pasca keduanya dinyatakan positif Covid-19, makanya memerintahkan Pak Sekda menjadi pelaksana harian,” jelas Saptari.(Iwan Mulyadi)