TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaya

JAKARTA – Satuan tugas (satgas) Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 142 gram dari jaringan Internasional jika Tawau Malaysia, pada Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Kota Nunukan, Kalimantan Utara, hari terakhir pekan (17/5/2024).

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, penggagalan yang dimaksud dimulai pada ketika regu gabungan TNI AL yakni Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II dan juga Satgasmar Pam Ambalat XXIX sedang melaksanakan pengamanan serta pemeriksaan ke Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.

“Di sedang pemeriksaan terlihat individu tidak ada dikenal yang tersebut berperilaku mencurigakan dengan menghadirkan sebuah tas ransel,” katanya untuk wartawan, hari terakhir pekan (17/5/2024).

Setelah dilaksanakan pemeriksaan isi tas, kata Handoyo, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang dimaksud diduga sabu-sabu.

“Setelah dikerjakan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria dengan inisial WP (25 tahun) selama Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah oleh rekannya berinisial AD yang berdomisili di dalam Malaysia,” ucapnya.

Baca juga:  5 Tersangka Kasus Narkotika Diringkus Polisi di Pangandaran

Handoyo menjelaskan, WP diperintahkan untuk berangkat dari Tawau lalu menghadirkan tas yang dimaksud berisikan sabu-sabu ke Sebatik, dengan imbalan RM 500 atau sekitar Rp1,7 juta.

“Dari hasil penangkapan ini, ditemukan sebagian barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna coklat, tas selempang kecil, KTP, handphone, uang rupiah beberapa Rp505.000 dan juga RM 17,” ucapnya.

Artikel ini disadur dari TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Asal Malaysia