Ketua DPRD Pangandaran Desak Perbaikan Infrastruktur Dasar di Sentral Parkir Wisata
PANGANDARAN, SPC — Kondisi infrastruktur dan manajemen pengelolaan Sentral Parkir Pantai Pangandaran menjadi sorotan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin. Dalam tinjauan lapangannya, Asep menekankan perlunya pembenahan menyeluruh agar kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai lahan parkir, tetapi juga mampu memberikan kenyamanan serta nilai tambah bagi para wisatawan.
Kawasan seluas 7,2 hektare yang menjadi pintu masuk utama kendaraan wisata tersebut dinilai masih memiliki sejumlah celah krusial. Asep menyoroti kondisi fisik di lapangan yang dinilai belum optimal, terutama terkait sistem drainase yang berisiko memicu genangan air saat curah hujan tinggi.
”Kondisi existing di lapangan ini memerlukan perhatian serius. Kami melihat ada blok-blok tertentu yang belum tersentuh pemeliharaan yang memadai. Selain penataan elevasi lahan agar tidak tergenang, pemasangan hotmix harus segera dipastikan agar aksesibilitas kendaraan lancar,” ujar Asep, Jumat (1/5/2026).
Tidak hanya soal aspek teknis bangunan, politisi tersebut juga menyoroti ketiadaan marka jalan dan papan penunjuk arah yang jelas di dalam kawasan. Menurutnya, standar pelayanan dasar bagi pusat parkir wisata seharusnya mencakup zonasi kendaraan yang teratur, seperti pemisahan area untuk bus besar, truk, dan mobil pribadi. Ketiadaan konsep penataan ini dikhawatirkan justru akan menciptakan kesemrawutan lalu lintas di saat musim liburan tiba.
Potensi yang Belum Tergarap
Dalam kunjungan tersebut, Asep juga mencermati gedung evakuasi sementara yang berdiri di kawasan tersebut. Bangunan tiga lantai yang dilengkapi fasilitas rooftop itu dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia mendorong pemerintah daerah agar gedung tersebut difungsikan sebagai fasilitas publik penunjang, seperti ruang tunggu bagi wisatawan maupun pusat kegiatan seni kreatif.
”Gedung ini aset yang berharga. Sangat disayangkan jika dibiarkan tanpa manajemen yang jelas. Jika dioptimalkan, tempat ini bisa menjadi rest area yang nyaman bagi sopir bus atau menjadi pusat aktivitas seni yang bisa menghidupkan suasana di kawasan parkir,” tambahnya.
Tantangan Pengelolaan
Terkait skema pengelolaan yang melibatkan pihak ketiga, Asep mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk melakukan evaluasi secara berkala. Ia mempertanyakan efektivitas kerja sama tersebut jika belum berdampak signifikan pada peningkatan kualitas kawasan maupun perputaran ekonomi bagi 150 pedagang yang beroperasi di sekitar lokasi.
Selain itu, Asep juga mengingatkan pentingnya menyediakan infrastruktur yang ramah disabilitas, sesuai dengan mandat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024. Pembangunan jalur pedestrian yang aman dan taman yang tertata menjadi tuntutan mutlak bagi kawasan wisata yang ingin naik kelas.
”Kami ingin pemerintah daerah tidak sekadar memberikan janji penataan. Tahun ini harus ada langkah konkret agar Sentral Parkir siap beroperasi secara maksimal. Perlu ada event yang didorong untuk diadakan di sini agar denyut ekonomi pelaku usaha kecil bisa terasa,” pungkas Asep.



