Sepanjang Ramadan Kegiatan Hiburan di Solo Diawasi Ketat

Merah Putih. dengan – Satpol PP Solo, Jawa Tengah memperkuat pengawasan terhadap Badan Usaha Rekreasi dan Hiburan (URHU) pada awal dan akhir Ramadan 1444 H atau 2023.
Hal itu dilakukan seiring dengan larangan kegiatan hiburan pada pekan pertama dan terakhir Ramadhan.
Baca juga:
Bawaslu Waspadai Manuver Politik di Bulan Ramadan
Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, penutupan tempat hiburan dan rekreasi komersial dilakukan satu minggu di awal dan satu minggu di akhir Ramadhan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 5 Tahun Penyelenggaraan Pariwisata Bisnis yang juga ditegaskan melalui surat edaran dari Sekda baru-baru ini.
“Tujuh hari terakhir Ramadhan, tempat-tempat hiburan ditutup. Kami harus memantau lapangan dengan ketat,” kata Arif, Minggu (26/3) ini.
Dia mengatakan, aturan itu juga mengatur jam buka di minggu kedua dan ketiga Ramadan. Untuk jenis usaha seperti pub, club, karaoke dan hiburan malam sejenis hanya bisa beroperasi mulai pukul 21:00 WIB hingga 01:00 WIB.
“Perdagangan seperti karaoke, live music dan sejenisnya bisa beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sedangkan arena olahraga dan hiburan lainnya ditutup hingga pukul 20.00 WIB,” jelasnya.
Disinggung soal warung makan yang beroperasi selama Ramadan, Satpol PP selaku pelaksana perda memastikan tidak ada aturan mendetail soal itu. Artinya warung makan tetap bisa berfungsi normal selama Ramadan, hanya saja tetap harus menghormati orang yang menjalankan puasa.
“Kami juga minta tidak ada tindakan main hakim sendiri. Juga sweeping masyarakat. Lapor saja kami jika ada pelanggaran,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta Aryo Widyandoko memastikan aturan URHU selama Ramadan sama seperti biasanya.
Aturan penghentian operasi selama minggu pertama dan minggu terakhir Ramadhan hingga jam buka tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Aturannya sama, untuk pemeriksaan ada tim yang selalu mobile. Polisi juga membantu,” katanya. (Ismail/JavaCentral).
Baca juga:
JK meminta masjid menyediakan pengeras suara untuk menjaga kedamaian Ramadhan



