Jakarta – Pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, ditangkap.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila.
“Iya benar [sudah ditangkap],” kata Ewo saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Namun, Ewo belum mengungkapkan identitas pelaku. Ia juga belum membeberkan kronologi penangkapan, termasuk soal motif pelaku. “Nanti selengkapnya akan kami rilis,” ucap Ewo.
Sebelumnya, di media sosial beredar video yang menampilkan pasangan melakukan aksi mesum di halte bus yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakpus.
Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @info_jakartapusat. Dalam video tersebut, terlihat sepasang kekasih melakukan perbuatan tidak senonoh di halte bus.
Pada video itu juga terlihat, sejumlah kendaraan melintas di depan halte tersebut saat pasangan itu melakukan perbuatannya.
Bahkan, seorang warga yang ada di sekitar lokasi sempat berteriak dan meminta pasangan itu melakukan perbuatan asusila di hotel saja.
“Jumat, (22/1) Sepasang Kekasih diduga melakukan mesum di Halte Jl. Kramat Raya (Depan SMKN 34 Jakarta), Kec.Senen, Jakarta Pusat,” demikian keterangan dalam unggahan itu. (CNN)