Polda Jabar Larang Kegiatan Sahur On The Road saat Bulan Ramadan

MerahPutih.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jabar melarang warga melakukan kegiatan atau konvoi “Sahur On The Road” pada masa sahur selama bulan Ramadhan tahun 2023.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tommy mengatakan, kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang dapat memicu kegaduhan di antara warga masyarakat.

Baca juga:

Polda Jabar fokus mengusut sumber ledakan di Polres Astanaanyar

“Prinsipnya kalau sahur di jalan adalah keramaian, kemungkinan besar terjadi gesekan antar teman bahkan kelompok saat sahur di jalan, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak sahur di jalan”, ujar Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Untuk itu, menurut pihak kepolisian, pihaknya akan melakukan upaya preventif dengan kegiatan patroli. Menurutnya, patroli juga dilakukan di semua tingkatan, mulai dari Polres hingga Polsek.

Jika kedapatan ada kelompok yang melakukan kegiatan Sahur On The Road, kata dia, polisi akan segera membubarkannya.

Baca juga:

Polda Jabar memeriksa 15 orang terkait bullying anak di Tasikmalaya

“Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang berbahaya, termasuk senjata dingin, akan dilakukan bagi orang-orang yang nekat melaksanakan sahur di jalan,” kata Ibrahim.

Baca juga:  Alex Rins Akui RC213V Payah Saat Menyalip di Trek Lurus

Ibrahim juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih fokus menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan daripada melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan.

“Saya menghimbau untuk tidak mengadakan Sahur On The Road karena akan lebih banyak mudharatnya daripada kebaikannya dimana akan menjadi ajang berkumpulnya generasi muda dan malah menjadi arena balap liar,” ujarnya.

Baca juga:

Polda Jabar meminta Pemda membuat posko di setiap kabupaten untuk memantau kesehatan pemudik yang kembali



Source link