Pejabat dan ASN Dilarang Bukber, Menteri PAN/RB Siapkan Hukuman Bagi Pelanggar
Pemerintah mengeluarkan surat yang memerintahkan seluruh pejabat dan pejabat pemerintah, yang dikenal dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak menggelar buka puasa bersama. Dasarnya, saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemik Covid-19.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pejabat dan ASN untuk menghapuskan open booklet harus diperhatikan dan dipatuhi.
“Arahan Presiden Jokowi ini untuk kebaikan bersama dan sebenarnya juga dilakukan pada Ramadhan tahun lalu. Soalnya kita harus hati-hati, karena ini peralihan dari pandemi Covid-19 menjadi endemik”, ujar Anas, Jumat (24/3).
Politisi PDIP itu menjelaskan, arahan itu ditujukan untuk pemerintah. “Dengan demikian, menteri, pimpinan lembaga, instansi, pemerintah daerah harus patuh,” jelasnya.
Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, selama Ramadhan seluruh pegawai negeri harus tetap fokus meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Sehingga jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa ada ASN yang sibuk menjadi panitia buka puasa bersama,” ujarnya.
Anas menambahkan, pegawai negeri (PNS) wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP no. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pejabat Publik.
Tentunya jika masih ada pejabat publik yang berbuka puasa bersama di lingkungan pemerintahan, maka Anda bisa melihat sejauh mana pelanggaran tersebut.
“Ditentukan, apakah dalam kategori ringan, sedang, atau berat. Hukuman Jenin juga sudah ada, mulai lisan, tertulis dan sebagainya. Tentu pemeriksaan oleh masing-masing instansi akan menganalisanya nanti,” kata Anas.
Menurutnya, buka puasa bersama selama ini sangat bisa mempererat silaturahmi. Namun mempererat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintahan tidak harus melalui buka puasa bersama.
“Masih banyak cara lain, seperti saling menjaga komunikasi di grup WA, bahkan koordinasi kerja, bahkan antar kementerian/lembaga/pemda, juga bagian dari upaya mempererat silaturahmi”, ujar Anas.
Anas juga menyarankan, jika ada dana gotong royong yang dihimpun ASN untuk buka puasa bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan yang dihadiri perwakilan ASN. “Saya pikir bagus juga untuk meningkatkan persatuan dan solidaritas sosial,” katanya.



