MerahPutih.com – Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum dimulai. Namun, mulai marak ditemukan atribut partai politik yang terpasang di sejumlah lokasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan pihaknya tidak melarang hal itu, asal bukan berkampanye melainkan sosisalisasi.
Baca Juga
KPU Mesti Jadikan Kampus Lokasi Adu Pintar Para Capres 2024
“Ya memang belum masa kampanye, yang boleh sosialisasi,” kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (26/7).
Meski memperbolehkan, Hasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta pemilu dan peserta pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, maupun calon anggota legislatif.
Sebab, partai politik sudah ada nama, sudah ada tanda gambar, sudah ada nomor. Artinya, ketika mereka akan menyampaikan visi-misi program dipersilakan oleh KPU.
Baca Juga
KPU RI Perpanjang Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg Hingga 16 Juli
Tetapi, sambung Hasyim, karena belum saatnya kampanye maka partai politik belum diperbolehkan melakukan ajakan memilih atau mencoblos.
“Jadi yang belum boleh itu (ajakan),” tegas Hasyim.
Hasyim melanjutkan, lampu hijau terhadap partai politik untuk bersosialisasi bertujuan agar masyarakat tahu siapa saja para peserta Pemilu 2024.
Dia memastikan, KPU juga melakukan hal senada terhadap seluruh partai politik.
“Jadi beda sosialisasi dan kampanye adalah pada ajakan,” tutur Hasyim. (Knu)
Baca Juga
KPU Gelar Simulasi Pemilu dan Penghitungan Suara Dua Panel