Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud Besok: Ngabuburit Cecar Rp 349 Triliun

MerahPutih.com – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (29/3).
Presiden Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memastikan pihaknya akan mengincar Mahfud terkait transaksi ganjil Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga
Komisi III DPR mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung dan calon hakim ad hoc besok malam
“Rapat Rabu jam 15.00 WIB itu kan, biaya saksi Rp 349 triliun, jangan sampai ada yang mengira ada yang aneh,” kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3). ).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, rapat besok akan dibuka seterbuka mungkin. Jika rapat nanti tidak bisa dilakukan, DPR bisa menggunakan hak interpelasinya.
“Kalau tidak bisa dilaksanakan, mereka akan lebih menggunakan hak pengawasannya, setingkat di atas, misalnya Pak Pacul itu apa, hak interpelasi, hak mengeluarkan pendapat,” ujarnya.
Baca juga
Komisi III DPR mempertemukan Mahfud MD dan Sri Mulyani pekan depan
Rapat besok, kata Pacul, hanya akan dihadiri oleh Komisi Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dalam hal ini juga menjabat Menko Polhukam Mahfud Md.
“Ini baru Ketua dan Ketua Panitia TPPU dan Ketua PPATK setelah itu, cuma tidak jelas, oh ini aliran dana, misalnya kita sebut kalau ada kaitannya dengan pajak, kita panggil Sri Mulyani,” kata Pacul.
Menurut bawahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan dipanggil jika transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan pajak.
“Besok (Sri Mulyani) diundang tapi tidak hadir dulu, pakai data penanganan yang sama lebih awal. Setelah dua (Presiden Komisi TPPU dan Kepala PPATK memberikan informasi tentang indikasi baru yang kami bawa), pungkasnya. (Lb)
Baca juga
Dasco menjelaskan alasan penundaan rapat Komisi III dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani



