MerahPutih.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (18/7), memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ketua umum Golkar itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi konsesi fasilitas ekspor minyak sawit mentah.minyak sawit mentah/CPO).
“Biasanya kami jadwalkan pemeriksaan jam 9 pagi tapi dia tidak bisa hadir tapi akan hadir sekitar jam 3 atau 4 sore,” kata Kapuspenkum Jaksa Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (18/7). ).
Baca juga:
Rumor yang beredar soal mundurnya Jaksa Agung, begini tanggapan Kejaksaan Agung
Ketut menjelaskan, Airlangga dijadwalkan diperiksa pada Senin (17/7).
“Sebenarnya pemanggilan direncanakan Senin, tapi dia bersedia tampil hari ini,” ujarnya.
Ketut mengatakan pihaknya akan mempelajari pernyataan Airlangga tentang prosedur kebijakan perizinan pelaksanaan ekspor impor minyak goreng.
“Terkait dengan apa yang telah dibuktikan pada kasus-kasus sebelumnya, juga terkait dengan prosedur kebijakan dan terkait dengan ekspor impor CPO, kami akan mendalami dengan beliau,” ujar Ketut.
Baca juga:
Sumber uangnya bukan dari Dito, Maqdir memberikan Rp. 27 miliar untuk Kejagung
Lebih lanjut Ketut menambahkan, keterangan Airlangga diperlukan untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka korporasi tersebut. Ketiga korporasi tersebut adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
“Dia akan hadir sebagai saksi dalam kasus CPO yang kami tetapkan tiga korporasi sebagai tersangka,” pungkasnya. (Lb)
Baca juga:
Menpora Dito mengaku tidak mengetahui soal uang Rp 27 miliar yang dikembalikan ke Kejaksaan