MerahPutih.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal isu uji materi batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi menegaskan, tidak akan mengintervensi uji materi itu.
Dia menekankan, uji materi itu merupakan urusan yudikatif.
Baa Juga:
Demokrat Tuding Uji Materi Usia Capres-Cawapres Upaya Langgengkan Kekuasaan
“Saya tidak mengintervensi itu urusan yudikatif,” ujarnya kepada wartawan di Sukabumi, Jumat (4/8).
Jokowi juga berkomentar soal Uji materi yang diisukan untuk menguntungkan putranya, Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi meminta agar semua pihak untuk tidak menduga-duga.
“Jangan berandai-andai,” kata Jokowi singkat.
Baca Juga:
Konsistensi dan Kenegarawanan MK Diuji Terkait Judicial Review Batas Minimum Usia Capres
Beberapa waktu lalu, Gibran yang juga Wali Kota Solo menampik kabar gugatan tersebut untuk memuluskan langkah politiknya untuk maju sebagai cawapres.
Seperti diketahui, terkait syarat batasan usia capres dan cawapres saat ini telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sedang digugat terkait batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Adapun pihak pengguggat di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda. (Knu)
Baca Juga:
Batas Usia Capres/Cawapres, PAN Singgung Kematangan Pola Pikir di Usia 40 Tahun