Hasil Turnitin Karya Ilmiah Dekan Unas Kumba: 96-97 Persen Mirip dengan Artikel Lain

Hasil Turnitin Karya Ilmiah Dekan Unas Kumba: 96-97 Persen Mirip dengan Artikel Lain

Jakarta – Koordinator Kaukus Negara Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul Wicaksana Prakasa, menyatakan adanya plagiarisme berat di publikasi ilmiah Dekan Fakultas Perekonomian dan juga Bisnis Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso yang tersebut terbit di Journal of Social Science (JSS) pada 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan pengecekan Turnitin. Hasilnya, terdapat kesamaan sebanyak 96 sampai 97 persen pada tiga artikel. “Nama Kumba ada dalam 30 artikel di satu edisi ke JSS,” kata Satria pada saat dihubungi Tempo, Senin, 15 April 2024.

Dalam tiga artikel yang digunakan dicek tersebut, dua artikel tertera 97 persen kesamaan dengan sumber lain ke internet. Sementara satu artikel mirip sebanyak 96 persen. Satria menjelaskan, hal ini menunjukkan adanya proses publikasi predatoris. “Proses keculasan yang mengabaikan integritas publikasi hingga kemudian jumlahnya over,” katanya.

Dari proses publikasi itu, lanjut Satria, para akademisi terikat dengan etik. Salah satu yang mana diatur pada etika COPE yang disebutkan adalah jurnal predator. Hal ini sebaiknya jadi perhatian para akademisi agar tak memanfaatkan jurnal predator. Jika tidak, integritas tercederai. “Kalau pada di mekanisme internasional ada Committee on Publication Ethics (COPE),” tuturnya.

Baca juga:  Kemendikbud Siap Investigasi Khusus Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas

Dalam tulisan ilmiahnya, Kumba juga diduga mencatut sederet nama dosen Malaysia. Satria mengutarakan apa yang dimaksud dilaksanakan oleh guru besar muda Unas itu merupakan pelanggaran berat dari etika akademik. “Itu pelanggaran berat,” ujarnya.

“Kami bahkan menciptakan simulasi di 2024 ada 164 publikasi seperti yang tersebut dibuat oleh Kumba. Sehari bisa jadi menimbulkan satu artikel itu gimana caranya? Ini adalah impossible,” ujar Satria.

Koordinator KIKA itu menyayangkan tindakan hukum yang menjerat Kumba berubah menjadi perbincangan internasional.  Padahal, kata dia, Kumba merupakan lulusan S2 juga S3 dari Eropa yang tersebut semestinya paham etika akademik. 

Sebelumnya, Retraction Watch menuliskan laporan bahwa Kumba mencatut nama asisten profesor keuangan ke Universiti Negara Malaysia Terengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan sebanding sekali bukan mengenal nama Kumba. 

“Kami bahkan bukan tahu siapa warga ini,” kata Safwan Mohd Nor diambil dari Retraction Watch, Hari Jumat 12 April 2024.

Nama Safwan tercantum di empat publikasi ilmiah yang dimaksud tak diindeks oleh Web of Science milik Clarivate. Ia menduga, publikasi ilmiah itu bermasalah.  “Sepertinya ini seperti jurnal pembohongan atau predator,” kata Safwan.

Baca juga:  Kemendikbud Siap Investigasi Khusus Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas

Ada nama 24 staf di Universiti Malaya Terengganu yang mana tanpa sepengetahuan mereka masuk pada daftar penulis di publikasi ilmiah Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga sudah menerbitkan setidaknya 160 makalah ke 2024.

Artikel ini disadur dari Hasil Turnitin Karya Ilmiah Dekan Unas Kumba: 96-97 Persen Mirip dengan Artikel Lain