MerahPutih.com– Bareskrim Polri akan menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai buronan, menempatkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak hadir untuk diperiksa.

Sebelumnya, Dito mangkir dari agenda pemeriksaan pertama karena diduga membawa senjata api secara ilegal.

Baca juga:

Dito Mahendra diduga memiliki senjata secara ilegal

Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kata penyidik ​​Bareskrim Polri mengirimkan somasi kedua kepada Dito pada Selasa (2/5) pukul 10.00 WIB.

Hanya saja, pihak Dito belum memastikan masuk dalam agenda ujian besok atau tidak.

“Besok, jika dia tidak hadir, penyidik ​​akan menerbitkan DPO, daftar pencarian orang yang bersangkutan,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5).

Ramadhan mengungkapkan, pihaknya masih belum mengetahui ada atau tidaknya indikasi Dito pergi ke luar negeri.

Baca juga:

KPK berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mencari Dito Mahendra

Namun, dia juga mengingatkan Dito untuk bekerja sama dalam pemenuhan agenda pemeriksaan besok.

“Jadi, lagi-lagi belum ada konfirmasi keberadaan yang bersangkutan maupun penasehat hukumnya,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, Dito absen saat pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/4/2023) kemarin.

Dengan demikian, Dito tiga kali mangkir dari somasi pemeriksaan penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pemanggilan dilakukan dua kali selama dia masih menjadi saksi, pada panggilan kedua (3/4) dan kelima (6/4), dan satu kali setelah dikecam. (Knu)

Baca juga:

Bareskrim akan mengambil Dito Mahendra secara paksa jika diduga memiliki senjata secara tidak sah



Source link