Dishub DKI Laporkan Usulan Tarif TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta ke DPRD

MerahPutih.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melaporkan ke Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono soal usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait tarif layanan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 5.000.

“Tentu kami sudah melakukan review dan kemudian saya juga sudah membuat laporan ke pak Pj gubernur,” kata Kepala Dishub, Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (8/8).

Baca Juga:

DKTJ Usulkan Tarif Tiket TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta Rp 5 Ribu

Syafrin menuturkan, rekomendasi DTKJ soal tarif TransJakarta Kalideres-Bandara Soetta bakal dilaporkan ke Legislator Kebon Sirih. Yang nantinya usulan itu bakal dibahas dewan dan eksekutif untuk mencapai persetujuan.

“Bahwa tentu berdasarkan regulasi untuk penetapan tarif dengan subsidi itu harus mendapat persetujuan dewan. Ini yang sedang kami laporkan,” papar Syafrin.

“Kemudian menunggu petunjuk lebih lanjut untuk kemudian diusulkan jika memang akan menggunakan tarif 5000 rupiah,” sambung dia.

Anak buah Pj Heru ini mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan kapan penetapan tarif tiket TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soetta. Syafrin pun berharap penetapan tarif tersebut segera diputuskan.

Baca Juga:

TransJakarta Tambah Jam Layanan Uji Coba Rute Kalideres-Bandara Soetta

“Tentu lebih cepat lebih baik,” tutupnya.

Baca juga:  DPRD Bakal Panggil Disdik DKI DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer

Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan besaran tarif layanan TransJakarta rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 5.000.

“Hari ini sudah terbit rekomendasi DKTJ, yang diusulkan untuk tarif itu DKTJ mengusulkan itu 5000 rupiah, tentu ini akan masih kami bahas di tingkat provinsi setelah kami menerima surat dari usulan DKTJ tersebut,” kata Kadishub Syafrin di Jakarta, pada Selasa (1/8) lalu.

Syafrin tegaskan, tarif 5 ribu itu sudah dapatkan suntikan subsidi dari Pemerintah DKI Jakarta. Apabila tak ada subsidi atau public service obligation (PSO), tarif yang dikenakan bisa Rp 12 ribu. (Asp)

Baca Juga:

Selama 2 Pekan, TransJakarta Rute Bandara Soetta Sudah Angkut 10 Ribu Penumpang



Source link