Aksi Mahasiswa ke Surabaya juga Garut Kawan Putusan MK Sempat Diwarnai Kericuhan

Aksi Mahasiswa ke Surabaya juga Garut Kawan Putusan MK Sempat Diwarnai Kericuhan

Jakarta – Demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini masih terjadi dalam bervariasi daerah. Di Surabaya, ribuan siswa kembali turun ke jalan dalam depan kantor DPRD Jawa Timur.

Mahasiswa sejak siang sudah memadati kawasan depan bangunan komite itu. Aksi sempat diwarnai kericuhan oleh sebab itu sebagian pendemo melempari aparat personel dengan botol.

Tak lama pasca itu, anggota DPRD Jatim, Yordan M Batara-Goa turun ke jalan kemudian turut memberikan pernyataannya. Dia memaparkan bahw DPR RI telah dilakukan membatalkan pembahasan RUU Pilkada, namun komunitas harus terus mengawal. Terlebih, PKPU belum diterbitkan.

“DPR RI telah dilakukan membatalkan pembahasan RUU Pilkada, namun kesulitan belum selesai. KPU harus merevisi PKPU agar sejalan dengan putusan MK,” ujar Yordan ketika berorasi depan pendemo, Hari Jumat 23 Agustus 2024. 

Pada akhir orasinya, anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP itu juga berjanji mengawal putusan MK. Selain Yordan, pimpinan DPRD Jatim Kusnadi juga terlihat di mobil orasi.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa, Aulia Thariq Akbar mendesak DPRD Jatim untuk segera bertugas untuk mengawal putusan MK. Sebab, peserta didik tiada ingin DPRD Jatim hanya sekali sekedar melontarkan omong kosong.

Baca juga:  Soal PKPU, Negara Harus Pastikan Konsumen Mendapatkan Haknya

“Jangan semata-mata omon-omon. Sebab kami juga menuntut kepastian,” ucap Presiden BEM Universitas Airlangga itu.

Aulia juga menyampaikan lima tuntutan dari siswa yang digunakan disampaikan terhadap DPRD Jatim. Pertama, mendesak presiden kemudian DPR RI untuk mematuhi konstitusi. Kedua, menuntut Presiden lalu DPR RI menghentikan segala upaya untuk merevisi UU Pilkada.

Ketiga, menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara kemudian menciderai konstitusi. Keempat, mendesak KPU RI untuk patuh terhadap putusan MK Nomor 60,70. Kelima, menuntut serta mendesak setiap fraksi ke DPRD Jatim menolak upaya revisi UU Pilkada.

Demo ke Garut

Aksi unjuk rasa pelajar mengawal putusan Mahkamah Konstitusi juga berjalan ke Wilayah Garut, Jawa Barat. Aksi ini sempat diwarnai kericuhan sehingga kaca jendela lobi binaan DPRD Garut pecah akibat lemparan batu.

Ratusan siswa pun diusir paksa dari halaman struktur dewan. Polisi membubarkan merekan hingga jarak sekitar 1 kilometer dari area kantor ke lingkungan pemerintahan Kota Garut hingga ke wilayah simpang lima kemudian jalan Pahlawan, Sukagalih, Tarogong Kidul.

Baca juga:  Suami di Bandung, Istri dan 2 Anaknya Tewas di Garut

Sejumlah pelajar pun mendapatkan bogem mentah dari personil keamanan. Namun akibat kejadian ini juga sedikitnya tiga anggota polisi terluka akibat lemparan batu.

Dani Ramdani, Mahasiswa Institut Pendidikan Nusantara (IPI) Garut, memaparkan mereka itu menginginkan tindakan Mahkamah Konstitusi tentang pemilihan gubernur dapat dituangkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum. “Pernyataan DPR kemarin belum mampu kami percaya,” ujarnya.

Sigit Zulmunir ikut berkontribusi pada tulisan ini

Artikel ini disadur dari Aksi Mahasiswa di Surabaya dan Garut Kawan Putusan MK Sempat Diwarnai Kericuhan