AHY Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Usik Rasa Keadilan

MerahPutih.com – Partai Demokrat mengecam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda proses dan tahapan pemilu 2024.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam orasi politiknya di Tennis Indoor Stadium, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

Baca juga

SBY dan AHY optimis Lavani mampu mempertahankan gelar Proliga

“Melihat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda pemilihan umum 2024 tentu sangat mengganggu akal sehat dan rasa keadilan kita,” kata AHY.

AHY mempertanyakan dinamika konstelasi politik dalam negeri saat ini. Pasalnya, keputusan penundaan pilkada terjadi setelah dikeluarkan tiga periode hingga muncul sistem pemungutan suara partai.

“Ini murni kebetulan. Keputusan menunda pilkada dilakukan setelah keluarnya tiga periode perpanjangan masa jabatan presiden karena kontroversi sistem pemilu proporsional tertutup,” ujarnya.

Baca juga

Agenda utama pertemuan AHY dan Anyes di markas Partai Demokrat hari ini

AHY mengatakan, menurut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bangsa ini sedang diuji dengan banyak godaan.

Baca juga:  5 Tips Praktis Menghilangkan Rasa Amis pada Ati Ampela Ayam

Oleh karena itu, AHY mengingatkan semua pihak untuk tidak mencoba mengubah konstitusi demi kepentingan pribadi dan golongan.

“Jangan main api, nanti hangus. Ayo selamatkan konstitusi dan demokrasi. Mari kita dengarkan suara rakyat dengan sepenuh hati,” imbuhnya.

Lebih lanjut AHY menambahkan, banyak pihak yang menolak penundaan Pilkada 2024.

“Masyarakat masih memiliki keberanian untuk berbicara lantang. Orang-orang yang saya temui di setiap pelosok negeri menolak penundaan Pilkada 2024,” pungkas AHY. (Lb)

Baca juga

Sesampainya di Mabes Demokrat, Anies disambut oleh AHY dan Ibas



Source link