IRAMA samar-samar terdengar lagu “Jam Makan Siang” dari Escolha di sebuah toko kaset di Bintaro, Jakarta. Di depan toko, seorang pemuda menyapa pengunjung dengan senyuman dan berjabat tangan dengan hangat.

Pria tersebut kemudian bercerita sedikit tentang pesatnya penjualan piringan hitam di Indonesia yang dimulai sejak tahun 2019 lalu.

“Penjualan piringan hitam di luar negeri meningkat sejak 2013. Di Indonesia sendiri, kami mulai melihat kecepatannya saat merilis album indie pertama kami bertajuk Menari dengan Bayangan pada tahun 2019 kemarin. Bisa dibilang rilisan independen yang membawa gelombang penjualan vinyl di Indonesia ini kembali diminati oleh para pemburu rilisan fisik”, ujar Clement Arnoldy Mantiri, Direktur Utama PT Kerka Elevasi Mandiri. merahputih.com, Kamis (27/4).


Baca juga:

LP karya musisi Indonesia yang dirilis sepanjang tahun 2022



Pabrik piringan hitam terakhir yang beroperasi di Indonesia berada di Lokananta pada tahun 1971. (Foto: Merahputih.com/Febrian Adi)

Clement yang menggemari piringan hitam sejak kuliah di Jerman mulai rutin membawanya ke Indonesia sebagai koleksi. Ia pun berpikir untuk menawarkannya ke pasar Indonesia karena masih banyak yang masih menikmati rilisan fisik musik dengan kualitas terbaik. Ia mendirikan LPs Record (PHR) pada tahun 2014.

PHR dan Elevation Records menghidupkan kembali nafas para penggemar LP selama satu dekade. Mereka menghidupkan kembali pabrik gramofon (Lokananta 1971) setelah hampir setengah abad tertidur lelap.

Didirikan oleh PT Kerka Elevasi Mandiri, pabrik rekaman ini tidak hanya akan melanjutkan kemandirian anak bangsa dalam proses produksi dan pelestarian musik nasional.

Mereka juga bertekad untuk memenuhi kebutuhan nyata para musisi, band, dan label yang ingin merilis musik mereka di piringan hitam dengan lebih murah, lebih cepat, dan tanpa hambatan logistik.

Kehadiran pabrik gramofon ini tak lepas dari tangan dingin pengusaha visioner bernama Edy Goh yang berinisiatif membukanya. tanaman pengepres tahun 2019 di daerah Cengkareng, Tangerang. Sayangnya, pencetakan piringan hitam ini harus terhenti karena keterpurukan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

“Kami pun merasa sangat luar biasa, setelah melalui proses yang sangat singkat dengan tiga kali pertemuan dengan pemilik mesin sebelumnya yaitu Pak Edy Goh, akhirnya kami sepakat untuk melanjutkan pengaplikasian mesin tersebut. mendesak Itu karena sejalan dengan visi dan misi yang selama ini kami miliki,” lanjut Clement yang kuliah bisnis di Jerman.

Dengan mesin berteknologi Italia dan mengatur Hong Kong, PHR Pressing mampu menawarkan kapasitas produksi hingga 30.000 LP per bulan. Angka yang masuk akal mengingat tingginya permintaan konsumen terhadap vinyl di Indonesia dan pasar global.

“Syukur karena saat kami mengambil alih dan menyerahkan mesin mendesak kali ini kami mendapatkan pemasangan dan juga tim teknisi yang sudah memahami dan telah menggunakan mesin ini selama dua tahun”, kata Clement.

“Kapasitas produksi normal adalah 500 buah. Namun nyatanya, optimis kapasitas produksi yang bisa direalisasikan oleh mesin itu sendiri mencapai hingga 30.000 buah. Namun, kami tidak ingin langsung memaksakan mesin ini dengan kapasitas maksimal tersebut di awal,” lanjut Clement.

Kabar yang tergolong besar ini tidak hanya mengalihkan perhatian para penggemar koleksi musik fisik, tetapi juga para pelaku industri seperti musisi untuk perusahaan rekaman di Indonesia.

Hal ini terlihat dari semangat yang mereka berikan dan minta untuk dilaksanakan mendesak melalui PHR Press.

“Terus terang, saat pertama kali kami memberitakan berita ini di media sosial, butuh waktu sekitar satu sampai dua hari. Banyak musisi/artis yang menunjukkan ketertarikan pada belasan nomor tersebut, namun yang benar-benar ingin serius sekitar 30 orang yang datang. dari data kami,” tambah Clement sambil tersenyum kecil.

Baca juga:

Radio Day, Rasakan Perjuangan RRI Dari Piringan Hitam Hingga Era Digital



Alat mendesak piringan hitam milik PHR Pressing. (Foto: Dok/PHR Pressing)

Tentu ini menjadi kabar menggembirakan bagi para pelaku industri musik di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri, kehadiran pabrik piringan hitam di Indonesia sangat memudahkan para musisi untuk mendapatkan format rekaman impian mereka dengan mudah. Seperti moto PHR Pressing, “Sekarang siapapun bisa menekan vinil.”

“Dengan mesin mendesak di Indonesia, kami berhasil mengurangi beberapa kendala seperti ongkos kirim dan sejenisnya. Hingga kami mengurangi resiko yang sering terjadi saat pengiriman, kami boleh memotongnya. Dan yang paling penting adalah waktu produksi yang sangat berkurang”, kata Clement.

Kehadiran pabrik gramofon ini baru permulaan. Masih banyak yang harus dilakukan untuk terus mengharumkan nama musik Indonesia di mata dunia. Namun, setidaknya ini merupakan langkah nyata PHR Pressing untuk terus memajukan musik Indonesia di kancah dunia.

“Singkatnya, dalam satu atau dua tahun ini saya harap bisa dilaksanakan, kami ingin membantu ekspor karya ini, musik Indonesia ini agar bisa didengar di seluruh dunia. Tidak hanya secara kuantitas, tetapi juga kualitas yang dapat ditawarkan oleh pendengar lain dari seluruh dunia”, pungkas Clement. (jauh)

Baca juga:

Koleksi LP, perhatikan penyimpanan



Source link