Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Pastikan tak Ada Penundaan, tidak Ada Perpanjangan
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan secara matang pemilu 2024, namun tetap mengacu pada kalender konstitusi yaitu setiap lima tahun sekali.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan pemerintah serius mempersiapkan Pilkada 2024 dan belum ada perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pilkada.
“Pemilihan akan diadakan sesuai dengan kalender konstitusional. Setiap lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan,” kata Mahfud dalam acara Menkopolhukam Cangkrukan bertajuk “Tatanan di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju”, dipantau dari kanal YouTube Kemenko RI, dari Jakarta, Selasa (2/ 28) .
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, ada beberapa instrumen yang dikerahkan pemerintah untuk memastikan pemilu 2024 bisa terselenggara sesuai jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.
“Saya salah satu yang bertanggung jawab agar pemilu terselenggara dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan bahwa di era Reformasi selalu terjadi kecurangan pemilu. Namun, yang membedakan kecurangan pemilu di era Orde Baru dengan era Reformasi adalah para pelaku kecurangan tersebut.
“Di era Orde Baru, pemerintah curang. Sekarang, peserta pemilu curang. Partai A mencontek Partai B, di tempat lain Partai B mencontek Partai C,” jelasnya.
Oleh karena itu, Mahfud melihat perlunya menertibkan pemilu agar terhindar dari berbagai gangguan yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemilu. Baik pemerintah maupun penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat harus lebih tertib.
“Nah, sekarang perjuangannya bukan kepalang. Tidak disiplin. Ini yang harus kita atur ke depan, karena reformasi ini telah memberikan hasil yang baik. Apa gunanya? Sekarang kita bisa memilih rakyat kita sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang. diperbolehkan” ujar Mahfud.
Persoalan penundaan pemilu mencuat kembali setelah munculnya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
Isu penundaan pemilu telah berulang kali mengemuka dan pemerintah berulang kali menyatakan sikapnya bahwa pemilu 2024 akan berlangsung sesuai jadwal yang telah disepakati dengan penyelenggara pemilu.



