MAKKAH – Wakil Ketua (Waka) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024 berdasarkan temuan hambatan oleh Timwas Haji DPR. Dia menilai, isu pansus yang dimaksud sangat politis, sebab dari sisi waktu juga tak memungkinkan.
“Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu udah enggak mungkin. Kalau untuk dari sekarang ya, oleh sebab itu sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis,” ujar Yandri pada waktu diwawancara pada Kantor Daker Makkah, Rabu (19/6/2024).
Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, masa reses DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Selain itu, masa jabatan DPR sekarang juga akan segera habis.
“Setelah 17 Agustus biasanya minggu pertama itu nyusun jadwal, minggu kedua baru rapat, berarti masuk September. September baru mau sidang, lalu 1 Oktober berhenti DPR sekarang,” ucap politikus PAN ini.
Karena itu menurut dia, isu Pansus yang mana diembuskan baru-baru ini cenderung politis. Bahkan, ia memandang yang menggaungkan isu Pansus ini tidak ada mengerti tentang kesulitan perhajian.
“Jadi menurut saya isu Pansus itu sangat politis juga kemungkinan besar juga tidaklah tahu berbagai persoalan yang sebenarnya pada habitat haji. Jadi perlu berbagai mendalami apa yang muncul haji, baru ngomong,” kata Yandri.
“(Mereka) terlalu cari-cari kesulitan kemudian tadi sangat politis. Makanya saya yang mana pertama menyampaikan saya tiada setuju dengan Pansus,” ucap dia.
Menurut Yandri, evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang dimaksud dijalankan oleh Kementerian Agama cukup dibahas di dalam Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR.
“Cukup melalui Raker, Panja atau FGD. Karena setelahnya ini Menag kemudian Komisi VIII juga harus menyiapkan haji tahun depan,” kata Yandri.
Artikel ini disadur dari Waka MPR Sebut Pembentukan Pansus DPR terkait Haji Sangat Politis