Sebut Ada Penggelembungan Suara di dalam Sirekap, TPN: Banyak Kejanggalan dari Awal sampai Akhir

Sebut Ada Penggelembungan Suara pada di Sirekap, TPN: Banyak Kejanggalan dari Awal sampai Akhir

SEPUTARPANGANDARAN.COM, JAKARTA – Dugaan penggelembungan pernyataan pada sistem Sistem Data Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya, Wakil Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Adian Napitupulu.

Adian merasa, adanya kenaikan pengumuman yang tersebut tak sinkron antara Form C hasil dengan data di area Sirekap merupakan kejanggalan di proses pemilihan raya 2024. Menurutnya, kenaikan ucapan dalam sistem Sirekap merupakan satu dari sekian sejumlah kejanggalan yang dimaksud ada.

“Ya menurut saya sejumlah kejanggalan dari awal sampai akhir kok memang. Enggak mampu kita pungkiri. Kalau KPU bilang enggak ada penggelembungan, ya kalau angkanya tambah besar itu namanya apa? Penggelembungan,” kata Adian pada talkshow Rakyat Bersuara, Selasa (20/2/2024).

Lantas, Adian pun menyoroti adanya instruksi penghentian rekapitulasi kata-kata manual pada tingkat kecamatan oleh KPU pusat. Penghentian itu didasari menghadapi ketindaksinkronan data Form C hasil dengan Sirekap. Baginya, penghentian data rekapitulasi manual itu harus tetap memperlihatkan berjalan.

“Loh Sirekap ya Sirekap. Penghitungan manual ya jalan dong. Untuk kepentingan siapa penghitungan manual itu dihentikan? Apa hubungannya dengan ketidaksinkronannya antara data Sirekap dengan hitung manual? Enggak ada hubungannya. Lalu kenapa tiada ada hubungannya kemudian dihentikan?” terang Adian.

Baca juga:  Untuk Kesuksesan Pemilu 2024, KPU Pangandaran Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Artinya bahwa proses penghentian itu akan punya dampak loh terhadap angka-angka, terhadap proses kecurangan yang kemungkinan besar terjadi. Orang tahu, bahwa semakin lama proses hitung itu berjalan, semakin besar kecurangannya,” tandasnya.

Sumber Sindonews