SEPUTARPANGANDARAN.COM – Jakarta – Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyatakan wacana dana abadi untuk pesantren, bukan program baru untuk pemerintah. Sebelumnya, calon cawapres Gibran Rakabuming Raka memamerkan banyak program jika terpilih dalam Pilpres 2024, salah satunya dana abadi pesantren dalam kawasan GBK, Rabu 25 Oktober 2023.
“Dana abadi Pesantren bukanlah program baru, melainkan merupakan program pemerintah yang digunakan sudah berjalan saat ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Oktober 2023.
Dia menjelaskan program itu sudah pernah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. “PP ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren,” ujarnya.
Dia menegaskan lahirnya UU Pesantren merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah juga Pondok Pesantren.
Lanjut dia, Fraksi PPP terus memperkuat RUU yang disebut juga kemudian mengupayakan pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan PP 82/2021.
Dia mengatakan pada tahun 2023, pemerintah telah lama mengalokasikan dana beberapa jumlah Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren. Dana ini tersedia melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Kata dia, dana sebesar Rp 80 miliar akan dialokasikan untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
“Program ini merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” ungkapnya.
Selain itu, tahun 2023, APBN sudah mengalokasikan Rp250 miliar yang digunakan diambilkan dari Dana Abadi Pendidikan. Untuk tahun 2024 sudah dimasukkan dalam UU APBN akan meningkat Rp2 triliun diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp15 Triliun.
“Fraksi PPP dalam rapat paripurna mengusulkan segera pembentukan Dirjen Pesantren di area Kementerian Agama sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren. Pesantren mempunyai tiga fungsi yakni pendidikan, dakwah lalu pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Pilihan Editor: Siapkan Program Dana Abadi Pesantren hingga Cegah Stunting, Gibran: Tugas Kita Menyempurnakan
Sumber: tempo