MerahPutih.com – Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami dugaan dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun (Ponpes), Ultima PG, polisi telah memeriksa beberapa saksi. Bareskrim memeriksa pelapor dan beberapa ahli.
“Jadi dari MUI dan Kementerian Agama,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/7).
Baca juga:
Polisi mendesak untuk memprioritaskan kasus Al Zaytun
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pemeriksaan PG yang menjadi bagian yang diduga dalam kasus ini. Ia juga membenarkan telah mengirimkan somasi pemeriksaan terhadap PG
“Rencananya kemarin kami panggil untuk tampil hari Senin, kami minta klarifikasi. Ini semua sementara,” jelasnya.
Baca juga:
3 orang diperiksa dalam kasus Pesantren Al Zaytun
Djuhanhani meyakinkan pihaknya akan terus mendalami laporan yang diterima. Hanya saja, lanjutnya, pekan ini disela dengan libur panjang Idul Adha 2023.
“Itu sudah cepat ya, sebut saja, Selasa LP masuk. Selasa kita mulai publish, kemudian Selasa kita mulai dengar semua saksi, kemarin kita undang, kita undang untuk tampil di Monday-fair,” ujarnya. .(Knu)
Baca juga:
Bareskrim meminta sikap terkait kontroversi pesantren Al Zaytun