Jalur Komunikasi ke Jatinangor Tersumbat, Pemkab Pangandaran Didesak Ambil Langkah Taktis Soal PSDKU
PANGANDARAN – Kehadiran Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kabupaten Pangandaran awalnya digadang-gadang sebagai tonggak penting transformasi pendidikan di Priangan Timur. Kampus ini didirikan untuk memotong keterbatasan geografis dan finansial yang selama ini mengganjal anak-anak muda di pesisir Jawa Barat untuk mengenyam pendidikan tinggi.
Namun, dalam perjalanannya, idealisme yang diinisiasi oleh Mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, tersebut kini menghadapi ujian berat. Komitmen keberpihakan berupa proteksi kuota minimal 50 persen bagi mahasiswa asli Pangandaran dilaporkan terus mengalami pasang surut seiring pergantian tampuk kepemimpinan di universitas tersebut.
Berawal dari Kegelisahan Rendahnya Angka Partisipasi Kuliah
Langkah pemekaran kampus Unpad ke Pangandaran berakar dari kegelisahan mendasar Jeje Wiradinata di awal masa jabatannya. Sebagai kabupaten termuda di Jawa Barat saat itu, Pangandaran menghadapi tantangan rendahnya Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK-PT). Banyak lulusan sekolah menengah di Pangandaran, Ciamis, dan Tasikmalaya kesulitan mengakses kampus bermutu karena harus merantau ke kota besar seperti Bandung dengan biaya tinggi.
Merespons kondisi tersebut, Pemkab Pangandaran bergerak cepat melobi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak universitas. Gayung bersambut, Rektor Unpad saat itu, Prof. Dr. med. Tri Hanggono Achmad, dr., menyetujui penempatan PSDKU di Pangandaran.
Demi menjamin dampak langsung bagi masyarakat lokal, kesepakatan tidak tertulis pun dibuat. Jeje meminta adanya sinkronisasi kebijakan penerimaan mahasiswa baru: minimal 50 persen dari total daya tampung harus diisi oleh putra daerah asli Pangandaran.
Riwayat Protes dan Riak di Era Suksesi
Lambat laun, jaminan proteksi bagi mahasiswa lokal tersebut mulai mendapat kendala. Kerikil pertama muncul saat terjadi pergantian kepemimpinan ke Prof. Dr. Rina Indiastuti, S.E., M.S.I.E., yang menjabat sebagai Rektor Unpad sejak 2019. Kebijakan kuota lokal sempat tersendat dan mengundang kekhawatiran Pemkab Pangandaran.
Jeje Wiradinata mengakui dirinya harus turun tangan langsung dan melayangkan protes keras ke pihak rektorat saat itu agar kesepakatan awal tidak menguap.
”Zaman Bu Rina, tapi saya protes dan alhamdulillah setelah bertemu dan menjelaskan, akhirnya dikabulkan lagi, dan perjanjian tersebut berjalan lagi,” ujar Jeje.
Urgensi Lobi Khusus dan Mengumpulkan Pelaku Sejarah
Meski sempat terselamatkan lewat diplomasi ketat di era sebelumnya, benteng proteksi bagi mahasiswa lokal kini menghadapi tembok yang lebih tebal. Tantangan terbesar dirasakan pasca-suksesi kepemimpinan Unpad ke tangan Rektor baru, Prof. dr. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, Sp.M(K)., M.Kes., Ph.D., yang menjabat untuk periode 2024 hingga 2029.
Jeje tidak menampik bahwa jalur komunikasi dan mempertahankan komitmen kuota 50 persen bagi anak-anak Pangandaran kini menjadi jauh lebih sulit dibandingkan periode-periode sebelumnya.
”Berdasarkan informasi, yang susah lagi sejak berganti rektor sekarang, yaitu Prof. dr. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita,” kata Jeje.
Berkaca pada alotnya birokrasi rektorat saat ini, Jeje menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Menurutnya, perlu adanya lobi khusus dan kuat yang diinisiasi langsung oleh Bupati Pangandaran saat ini.
Lebih lanjut, Jeje menyarankan agar pemerintah daerah menginisiasi pertemuan strategis yang menghadirkan kembali para pelaku sejarah dalam perjanjian awal berdirinya PSDKU. Tokoh-tokoh kunci seperti Mantan Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad, Mantan Kadisdikpora Surman, serta Mantan Sekretaris Disdikpora Pangandaran Agus Nurdin dinilai perlu duduk bersama dengan pihak rektorat saat ini.
Kehadiran para saksi sejarah ini krusial untuk membuka kembali memori dan komitmen tertulis maupun tidak tertulis yang pernah disepakati, guna memastikan kebijakan penerimaan mahasiswa baru tetap mengunci porsi minimal 50 persen untuk putra daerah asli Pangandaran.
Bagi Jeje, keberadaan kampus Unpad di Pangandaran memikul tanggung jawab moral yang besar. Jalur renegosiasi yang kuat harus kembali dibuka untuk mengingatkan pihak universitas mengenai esensi awal perluasan akademik ini.
”Buat apa ada Unpad di Pangandaran kalau tidak memberi ruang pada anak-anak Pangandaran? Bukan untuk gagah-gagahan akhirnya,” kritik Jeje pedas, mengingatkan agar orientasi kampus tidak semata-mata mengejar gengsi akademis, melainkan benar-benar berpihak pada masyarakat lokal.
Kini, keberlanjutan PSDKU Unpad Pangandaran sebagai motor penggerak SDM lokal berada di persimpangan jalan. Publik menanti langkah berani dari Bupati Citra Pitriyami untuk mengetuk kembali pintu rektorat di Jatinangor demi masa depan generasi muda Pangandaran.



