Sebanyak 29 dari 34 orang yang hal tersebut ditangkap saat penggerebekan , Jakarta Utara dinyatakan positif mengonsumsi .
“Diperoleh dari hasil tes urine, 29 orang yang dimaksud kami amankan dari Kampung Bahari positif gunakan narkoba, sedangkan 5 orang lagi negatif,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Iver mengatakan dari lima orang yang digunakan digunakan negatif narkoba, empat dalam antaranya sudah pernah dikembalikan ke pihak keluarga. Sementara satu sisanya ditahan terkait kepemilikan senjata tajam.
Sementara itu, dari 29 orang yang tersebut mana dinyatakan positif narkoba, empat lainnya ditahan untuk diproses terkait kepemilikan senjata tajam. Lalu sisanya menjalani rehabilitasi pada tempat BNN.
“25 orang lainnya diserahkan ke BNN dalam rangka rehab. Setelah selesai melaksanakan rehab, kesemuanya akan dikerjakan pendalaman terkait ada tidaknya keterlibatan dia itu dalam kasus begal, curanmor, penadahan barang hasil curian, tawuran , sajam juga kasus kekerasan penganiayaan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara, lokasi yang dimaksud digunakan kerap dijadikan sebagai sarang narkoba, Selasa (26/9). Setidaknya ada 204 personel polisi dari berbagai satuan yang mana terlibat dalam penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 34 orang yang yang disebut diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain, sabu seberat 1,6 kg; ganja kering 5,7 kg; seperangkat alat bong (isap sabu); 38 gram tembakau gorila; dua timbangan digital kemudian lima unit sepeda motor.
Kemudian juga disita 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, serta tiga pucuk airsoft gun.
Sumber: CNN Indonesia