MerahPutih.com – Penerapan peraturan lalu lintas elektronik atau berbayar tarif elektronik (ERP) di Jakarta masih dalam kajian berbagai pihak.
Plt Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait wacana politik pengurangan kemacetan.
“Rencana pelaksanaannya masih membutuhkan banyak waktu, regulasinya masih dalam proses revisi. Masyarakat dipersilahkan untuk memberikan kontribusi dan aspirasinya,” ujar Interim DKI 1, di Jakarta, Selasa (02/07).
Baca juga:
Alasan Bapemperda DPRD DKI tidak membahas ERP Raperda
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP tersebut, khususnya untuk melihat kesiapan sarana angkutan umum di Jakarta. Tentunya juga dengan mempertimbangkan kontribusi dan aspirasi komunitas transportasi dan masyarakat.
“Studi implementasi ERP yang sedang berjalan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta, mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur angkutan umum di Jakarta,” jelas Syafrin.
Syafrin mengatakan, pihaknya juga rutin mensosialisasikan kajian implementasi ERP ini kepada semua kalangan bagian yang berkepentingan dan elemen masyarakat, termasuk masyarakat transportasi.
Seperti asosiasi transportasi online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan, kata Syafrin.
Baca juga:
Kantong masyarakat berpenghasilan rendah di DKI semakin bertambah
Sebelumnya, Badan Pembinaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan belum membahas lebih lanjut aturan ERP di ibu kota.
Pasalnya, Bapemperda harus menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Transportasi (RIT). Saat ini Bapemperda sedang fokus pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RIT.
“Belum, belum dibahas karena Raperda di Master Plan Transportasi dulu. Nah, Raperda RIT ini kita ada komisi khusus. Jadi harapannya semuanya terintegrasi”, ujar Presiden Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan, Selasa (2/7).
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Pantas, kebijakan ERP akan dibahas bersama Raperda di RIT. Oleh karena itu, pembahasan kedua aturan ini berjalan beriringan.
“Sekaligus ini nanti kita bahas, nanti diintegrasikan,” ujarnya. (asp)
Baca juga:
Heru Budi menginstruksikan timnya untuk mengelola program penanggulangan kemiskinan terpadu