Merah Putih. dengan – Proses pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sedang berlangsung.
anggota Bawaslu Totok Hariono meminta pengawas pemilu fokus mengawasi pencalonan perseorangan calon anggota DPD. Apalagi jika melihat calon mantan napi.
Baca juga:
Bawaslu menggunakan sistem aplikasi untuk merekrut calon anggota pengawas di daerah
Dia meminta agar hal itu menjadi pertimbangan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Kami terutama fokus mengamati calon (DPD) yang terlibat kasus pidana. (Kalau tidak fokus) nanti kami tahu mereka (calon DPD) itu mantan narapidana,” kata Totol seperti dikutip di Jakarta, Jumat (10/3).
Totok mengenang kedepan tentang dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XIX/2023 tentang calon anggota DPD berstatus mantan narapidana.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa mantan narapidana dapat menyatakan diri sebagai anggota DPD jika telah diberikan pelayanan administratif, status mantan narapidana dinyatakan terbuka, dan telah melewati jeda lima tahun.
Terkait saran perbaikan yang biasanya juga disampaikan dalam proses verifikasi administrasi atau verifikasi faktual, Totok menilai semakin banyak saran perbaikan, semakin baik bagi Bawaslu.
“Kalau ada putusan (saran perbaikan), ini indikasi Bawaslu melakukan sesuatu yang belum atau sudah diikuti. Sehingga bisa menjadi fakta putusan, bisa menguatkan atau mengingkari para pihak terhadap fakta persidangan,” jelasnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa juga meminta pengawas pemilu berhati-hati dalam mengisi forum tindak lanjut (Formulir A1).
Baca juga:
Bawaslu mengingatkan tidak ada halangan bagi pekerja IKN untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu
Menurutnya, Formulir A1 sangat penting bagi Bawaslu jika nantinya ada permintaan untuk melaporkan pelanggaran atau sengketa administrasi.
“Jangan lupa cek (perbandingan dan penelitian) sampai 14 Maret. DPT juga urusan presiden, kalau begitu penelitiannya harus lebih diperhatikan lagi”, jelas Totok. (Knu)
Baca juga:
Bawaslu menggunakan sistem aplikasi untuk merekrut calon anggota pengawas di daerah