MerahPutih.com– Polisi terus mengusut kasus kekerasan yang melibatkan anak mantan Dirjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David. Polisi mengungkapkan kondisi kesehatan Mario Dandy saat melakukan kekerasan tersebut.

“Sejauh ini kami mengetahuinya,” kata Kombes, Kapolres Metro Jakarta Selatan. Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/2).

Baca juga:

Mario Dandy, anak pejabat pajak yang melecehkan remaja, dikeluarkan dari kampus

Ade Ary menyebut Mario beberapa kali melecehkan David. Pemukulan itu terjadi saat David disuruh melakukan push-up oleh Mario Dandy.

“Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban saat anak korban dalam posisi push up,” imbuhnya.

Kata Ade, terungkap juga ada saksi APA. Perannya untuk menyampaikan kepada tersangka Mario Dandy Satriyo tentang perilaku buruk yang diduga dilakukan David dengan AG. AG adalah pacar Mario Dandy.

“Saudari APA-lah yang menularkan kenakalan itu, berdasarkan informasi dari anak korban kepada saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan hal tersebut kepada tersangka MDS,” ujarnya.

Mendapat informasi dari APA, Mario Dandy langsung mengonfirmasinya ke AG. Pengakuan AG itulah yang menggugah emosi Mario Dandy.

“Tersangka MDS membenarkan hal itu kepada saksi anak AG. Setelah dikonfirmasi, hal tersebut membuat tersangka MDS emosi dan meminta anak korban untuk bertemu,” kata Ade.

Baca juga:

Wakil presiden mendukung menteri keuangan untuk memecat pajak dengan keluarga hedonis

Sementara itu, kondisi korban berangsur membaik. Tapi masih ada bengkak di kepala David.

“Saat ini dokter sedang fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala anak laki-laki David,” kata perwakilan keluarga Rustam Hatala saat dihubungi wartawan.

Pembengkakan di kepala David diduga akibat penganiayaan brutal terhadap Mario Dandy seperti yang terlihat dalam video viral tersebut.

David mampu menanggapi suara-suara di sekitarnya. Selain itu, David tidak mengalami kejang.

“Ananda David perlahan mulai merespon suara, sudah mulai respon gerakan dan sudah tidak kejang lagi,” ujarnya.

Diketahui, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan brutal yang dilakukan David. Selanjutnya, polisi juga menetapkan tersangka lain dalam kasus ini yakni Shane.

Baca juga:

Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak



Source link