KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kementerian ESDM

MerahPutih.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan pemeriksaan terkait izin IUP,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/6).

Namun, Firli enggan berkomentar banyak terkait proses penyidikan tersebut. Purnawirawan Polri itu hanya memastikan timnya tetap bekerja.

Baca juga:

DPRD DKI meminta dinas KPKP memikirkan limbah dari pemotongan hewan yang disuntik mati

“Nanti pada waktunya akan kami sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Bidang Pemeriksaan dan Penindakan KPK) karena Pak Asep masih bekerja,” ujarnya.

Firli membantah bocornya dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin pertambangan.

“Kami bekerja berdasarkan bukti. Oleh karena itu, kita tidak bisa masuk ke ranah perdebatan isu atau dinamika eksternal, tapi buktilah yang menentukan”, tambahnya.

Baca juga:

DPR pesan 80 kursi kelas bisnis untuk haji, KPK ingatkan potensi gratifikasi

Firli sebelumnya dilaporkan mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke Dewan Pengawas KPK.

Baca juga:  Cegah Dana Yayasan PSSI Disalahgunakan, Erick Thohir Rekrut 2 Eks Pimpinan KPK Sebagai Pengawas

Pengaduan itu dilakukan Endar karena Firli diduga melanggar kode etik terkait pembocoran dokumen penyidikan di Kementerian ESDM.

Laporan etik masih diproses oleh Dewan Pengawas KPK. (Lb)

Baca juga:

KPK memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo besok



Source link