MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto. Pemeriksaan ini merupakan hasil dari pamer harta kekayaan yang dimiliki istri dan anak perempuan SF Hariyanto di media sosial.
“Tentunya akan kami cek dulu ke Direksi LHKPN soal ini jika perlu ada klarifikasi,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK itu. Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3).
Baca juga
KPK mengusut dugaan korupsi barang cukai di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
Ali menjelaskan, KPK akan mengirimkan tim terlebih dahulu untuk memverifikasi berita dan memverifikasi aset yang dimaksud.
Hasil pemeriksaan tim lapangan selanjutnya akan dikonsultasikan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya akan dipanggil pejabat negara terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Klarifikasi ini tentunya dilakukan setelah kita melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Apa pemeriksaannya, tim LHKPN turun ke lapangan untuk memverifikasi barang tersebut sebenarnya, setelah kita mendapatkan data faktualnya, barulah kita persilahkan untuk klarifikasi”, ujarnya. . dia berkata.
Baca juga
ICW mendesak KPK mengusut Wamenkumham
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, kali ini menjadi pusat perhatian netizen setelah muncul video pesta ulang tahun mewah putrinya di sebuah hotel mewah.
Video pesta ultah putri sekretaris Riau ke-17 yang mewah itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Istri RF Hariyanto ini pun menjadi sorotan netizen karena koleksi tas mewahnya.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa penyelenggara negara atas dugaan penyelewengan harta kekayaan dan dugaan pamer kekayaan di media sosial.
Penanggung jawabnya adalah mantan Dirjen Inspektur Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael sudah memasuki tahap penyidikan KPK.
Selain itu, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.
Baca juga
KPK juga menggeledah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral