Selain dicopot dari jabatannya sebagai kepala operasi sampah Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditahan di tempat khusus (Patsus).
“Jadi untuk itu, untuk ujian, AH dievaluasi selama tidak bekerja, tidak menjabat sebagai Kabid Binops Direktorat Narkoba Polda Sumut,” ujarnya.
Dudung menjelaskan, AKBP Achiruddin saat ini sedang dalam penempatan khusus (patsus). Ancaman sanksi menanti.
“Karena terbukti kami melanggar kode etik yang bersangkutan, kami akan menahannya di tempat khusus. Karena kami belum melakukan sidang di Komisi Etik, kami akan melakukan penangkapan. (Ancaman) dapat diturunkan. bisa ditempatkan di tempat khusus”, ujarnya.