Badan Pelaksana Operasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah () lalu SAR Pimpinan Wilayah Pemuda Daerah Istimewa Yogyakarta (PWPM DIY) sempat dibekukan.
Pembekuan ini setelah Kokam DIY tak menghadiri Apel Akbar di dalam dalam Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/9) lalu.
Pembekuan hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) Nomor: 1.5/402/1445 Tentang Pembekuan Badan Pelaksana Operasional Kokam serta SAR Daerah Istimewa Yogyakarta.
Surat itu diteken oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad kemudian Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Najih Prasetyo, 29 September 2023 lalu.
Pertimbangan pembekuan ini di tempat dalam antaranya dikarenakan Kokam lalu SAR PWPM DIY tak mampu menjalankan tugas sesuai aturan organisasi. Selain itu, Kokam DIY dianggap tak mengindahkan perintah atasan.
Komandan Kokam DIY Rizal Ismail menuturkan permasalahan ini sudah dilaksanakan diselesaikan usai pertemuan antara PPPM lalu PWPM, Kamis (5/10). Menurut dia, keputusan mengenai pembekuan segera dicabut.
Rizal pun membeberkan alasan utama dalam balik keputusan pembekuan itu.
Pertama, yakni berawal dari keputusan pihaknya bersama seluruh komandan Kokam se-DIY yang digunakan mana memilih tak hadir dalam apel di tempat dalam Solo sebab saat itu bukanlah hari libur. Mayoritas anggotanya adalah pekerja lalu penyelenggaraan apel pada hari efektif.
Alasan kedua, kata Rizal, menyangkut kisruh Rempang, Batam, Kepulauan Riau, September kemarin.
“Pada waktu itu kita sedang melihat adanya persekusi Rempang, tentu kami sedang berempati dengan sikap pemerintah terhadap kebijakan yang mana dalam ambil. Tentu kita tahu Bapak Jokowi (Presiden Joko Widodo) akan hadir dalam Apel Akbar di dalam dalam Solo, sehingga kami memilih untuk tiada ada hadir,” kata Rizal saat dihubungi, Jumat (6/10).
“Kedua hal itu dianggap oleh PPPM sebagai tindakan yang hal tersebut tidaklah taat pada instruksi pimpinan. Akhirnya satu pekan setelahnya muncullah surat pembekuan itu,” sambungnya.
Sejak terbitnya surat pembekuan, pihaknya menerima keputusan itu sebagai bentuk tanggung jawab Kokam DIY.
Rizal melanjutkan, pihaknya mengapresiasi dengan adanya keputusan PPPM untuk mencabut pembekuan kemarin yang dimaksud hal tersebut dilandasi akal suci serta kedewasaan dalam memutuskan persoalan. Dia juga menyebut polemik ini muncul lantaran terjadi miskomunikasi.
Ia menegaskan, PWPM DIY berkomitmen menaati hasil duduk bersama ini. Dia berharap permasalahan serupa tak terulang kembali pada tempat kemudian hari.
“Semoga ke depan tidaklah terjadi persoalan serupa, sehingga energi yang dimaksud seharusnya dapat kita maksimalkan untuk berdakwah amar makruf nahi mungkar menjadi surut. Semoga kita semakin dewasa dalam mengelola organisasi ini juga kita mampu mengambil hikmah yang mana ada,” ujarnya.
Sumber: CNN Indonesia